RADAR SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap praktik laboratorium gelap narkotika sintetis di Gianyar, Bali. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali, aparat menangkap dua warga negara Rusia berinisial TS, 34, dan NT, 29.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dengan barang bukti mencapai 7,3 kilogram mephedrone.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026.
“Hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar Bali, dan menangkap dua terduga pelaku warga negara Rusia,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi kejadian, Sabtu (7/3).
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan dalam dua hari.
“Kami berhasil mengamankan dua warga negara Rusia serta sejumlah bahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone,” katanya.
Kasus ini berawal dari pengiriman paket mencurigakan dari China ke Gianyar dengan menggunakan data palsu.
Dari hasil pengembangan, tim gabungan menangkap NT di sebuah vila di Sukawati, Gianyar, pada Kamis (5/3) malam. Tak lama kemudian, TS juga ditangkap di vila berbeda di kawasan yang sama.
Dari penggeledahan, aparat menemukan bahan kimia, peralatan laboratorium, serta barang bukti mephedrone seberat 7,3 kilogram.
Roy menyebut jumlah tersebut sebagai salah satu temuan terbesar. “Secara global saya sampaikan bahwa ini yang terbesar, 7,3 kilogram,” ujarnya.
Modus operandi para tersangka adalah meracik narkotika sintetis setiap dini hari antara pukul 00.00–04.00 WITA.
NT yang berlatar belakang pendidikan biologi di Rusia berperan sebagai peracik, sementara TS yang pernah menjadi tentara bertugas menerima bahan kimia dan mendistribusikannya ke vila produksi.
Selain itu, aparat menemukan tiga paspor dengan identitas berbeda milik NT, yang kini sedang diperiksa oleh pihak Imigrasi.
Diduga, keduanya dikendalikan oleh seorang WN Rusia berinisial KS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui berada di Dubai. (cnn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari