Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Buntut Serangan AS–Israel ke Iran, MUI Desak Pemerintah Cabut Keanggotaan dari Board of Peace

Nurista Purnamasari • Senin, 2 Maret 2026 | 13:14 WIB

Board of Peace dinilai MUI tidak lagi efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia.
Board of Peace dinilai MUI tidak lagi efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia.

 

RADAR SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas terkait serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2). Dalam Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI mendesak pemerintah Indonesia segera mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP).

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar bersama Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menandatangani pernyataan resmi tersebut pada Minggu (1/3).

Menurut MUI, keterlibatan Amerika Serikat dalam BoP tidak lagi efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia, khususnya terkait perjuangan kemerdekaan Palestina.

“MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” bunyi pernyataan resmi MUI.

Serangan udara yang dilancarkan Amerika dan Israel mengakibatkan wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. MUI menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut.

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. Kita doakan semoga beliau menjadi syuhada dan penghuni surga,” tulis MUI dalam tausiyahnya.

MUI menilai serangan tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. Mereka menduga ada motif sistematis untuk melemahkan posisi strategis Iran sekaligus membatasi dukungan terhadap Palestina.

Terkait serangan balasan Iran ke pangkalan militer di negara Teluk, MUI menilai langkah itu sah menurut hukum internasional.

“Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tegas MUI.

MUI memperingatkan bahwa eskalasi ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik terbuka.

Menyikapi situasi yang semakin memanas, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk berdoa melalui qunut nazilah sebagai bentuk solidaritas.

“MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh dalam salat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT,” seru MUI.

Selain itu, MUI menyerukan kepada PBB dan OKI agar mengambil langkah maksimal menghentikan perang serta memastikan hukum internasional dihormati demi mencegah kemudaratan global. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#amerika serikat #perdamaian #Israel #iran #Board of Peace #mui