RADAR SURABAYA - Kasus pembunuhan disertai mutilasi kembali mengguncang warga Tanjungpinang. Seorang pria berinisial N, 67, diduga menghabisi istrinya, H, 56, di rumah mereka di Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Rabu (25/2).
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa pelaku tidak mampu mengendalikan emosinya saat terjadi percekcokan dengan sang istri.
“Motifnya itu, pelaku sakit hati karena adanya percecokan dengan istrinya. Saat emosi memuncak, pelaku gelap mata,” ujar Indra dalam konferensi pers, Jumat (27/2).
Pelaku kemudian keluar rumah mengambil kayu dan memukul korban berkali-kali di bagian kepala serta punggung.
Setelah korban meninggal, pelaku memotong bagian kaki istrinya dan membuangnya ke tanah kosong di sekitar rumah kakak ipar di Kampung Bulang.
Indra menambahkan, kasus ini terungkap setelah anak korban curiga karena ibunya tidak kunjung terlihat. Saat ditanya, pelaku akhirnya mengaku telah membunuh istrinya.
“Terungkapnya itu berawal dari kecurigaan anaknya. Saat ditanya, pelaku sendiri mengaku bahwa ibunya sudah dibunuh,” jelas Indra.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku dengan bantuan ahli psikologi.
“Pelaku menganggap tindakannya biasa saja karena sudah pernah melakukan pembunuhan sebelumnya,” kata Wamilik.
Kasus mutilasi di Tanjungpinang menambah daftar panjang kejahatan rumah tangga yang berujung tragis. (cnn/nur)
Editor : Nurista Purnamasari