Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Erick Thohir Buka Pengaduan Atlet Korban Kekerasan, Nomor dan Email Resmi Kemenpora Dirilis!

Rahmat Adhy Kurniawan • Kamis, 26 Februari 2026 | 19:43 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir.

RADAR SURABAYA- Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) resmi membuka saluran pengaduan bagi atlet dan insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik.

Kebijakan ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kasus kekerasan di lingkungan olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh atlet Indonesia, tanpa memandang cabang olahraga maupun level kompetisi.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2) seperti dikutip Antara

Komitmen Perlindungan Atlet Indonesia

Erick menekankan bahwa perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun ekosistem olahraga yang berlandaskan integritas, rasa hormat, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Menurutnya, olahraga tidak hanya berbicara soal prestasi dan medali, tetapi juga tentang keamanan serta kesejahteraan para atlet sebagai insan yang mengabdi untuk bangsa.

“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di dunia olahraga, termasuk pelecehan seksual dan kekerasan fisik.

Saluran Pengaduan Resmi Kemenpora

Sebagai bentuk konkret perlindungan, Kemenpora membuka layanan pengaduan melalui:

Email: pengaduan.atlet@kemenpora.go.id

Narahubung: Wury

Telepon/WhatsApp: 0856-4588-2882


Kementerian memastikan setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan memperhatikan aspek kerahasiaan identitas korban, perlindungan hukum, serta pendampingan sesuai kebutuhan.

Dorongan Reformasi Tata Kelola Olahraga

Pembukaan saluran pengaduan ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola olahraga nasional.

Dengan adanya mekanisme pelaporan resmi, atlet memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengalaman atau dugaan pelanggaran yang dialami.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong organisasi olahraga untuk lebih transparan dan akuntabel dalam melindungi atlet.

Kemenpora mengajak seluruh atlet dan insan olahraga untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan olahraga yang aman, sehat, dan bermartabat.

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#pelecehan seksual #insan olahraga #kemenpora #Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia #kekerasan fisik #erick thohir #atlet