Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

KPK Mitigasi Risiko Korupsi Program MBG dan Koperasi Merah Putih, Fokus pada Pengawasan Pelaksanaan

Rahmat Adhy Kurniawan • Selasa, 24 Februari 2026 | 15:44 WIB

 Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono (tengah) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono (tengah) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa (24/2/2026).

RADAR SURABAYA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mitigasi risiko tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Langkah ini ditempuh untuk memastikan implementasi kedua program strategis pemerintah tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menegaskan, upaya mitigasi difokuskan pada aspek pelaksanaan kebijakan, bukan pada kebijakan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

“Terkait mitigasi tindak pidana korupsi yang perlu menjadi atensi bersama, yaitu program pemerintah terkait MBG dan Koperasi Merah Putih,” ujar Agus di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Selasa (24/2).

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri Pertemuan Semester II Tahun 2026 Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Fokus KPK: Cegah Celah Korupsi dalam Implementasi MBG dan KDKMP

Agus menjelaskan, KPK tidak mengkaji ulang substansi kebijakan penggunaan anggaran negara dalam program MBG dan Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, lembaga antirasuah itu menitikberatkan pada pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Kami tidak menanggapi konteks kebijakan yang sudah dibuat dalam penggunaan anggaran negara. Bukan kebijakannya yang akan kami asesmen, melainkan bagaimana pelaksanaannya,” katanya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penilaian risiko korupsi (risk corruption assessment).

Melalui pendekatan ini, KPK berupaya memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif serta mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Kami berusaha mendukung pemerintah dalam konteks kontrol terhadap penilaian risiko korupsi yang akan kami lakukan,” ujar Agus.

Libatkan Publik dalam Pengawasan Program

KPK juga berkomitmen menyampaikan hasil pengawasan secara berkala kepada masyarakat. Transparansi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan program MBG dan KDKMP.

“Sehingga kami bisa memitigasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai sistem kontrol apa yang sudah dibuat dan apa yang masih kurang. Proses ini sedang kami jalankan untuk menjadi program ke depan,” tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Perwakilan Seniman dan Pelaku Budaya Jawa Timur Dapat Penghargaan dari Gubernur Khofifah, Siapa Saja Mereka?

Pelibatan masyarakat dinilai penting guna memperkuat akuntabilitas dan mencegah praktik korupsi, terutama pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

Penguatan Koordinasi Timnas PK

Pertemuan Semester II Tahun 2026 Timnas PK digelar di KemenPANRB sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan korupsi.

Tim Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kolaborasi lima kementerian/lembaga, yakni KPK, Kementerian Dalam Negeri, KemenPANRB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kantor Staf Presiden (KSP).

Sebelumnya, Pertemuan Semester I dilaksanakan di Kantor Staf Presiden. Sementara itu, pertemuan Semester II tahun ini digelar di KemenPANRB sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menutup celah korupsi di berbagai program strategis nasional.

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Makan Bergizi Gratis (MBG) #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono