RADAR SURABAYA - Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri, akan dilakukan lebih awal, yakni pada minggu pertama puasa Ramadan 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pencairan akan dimulai pada 26 Februari 2026, apabila puasa jatuh pada 19 Februari.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran dan mekanisme pencairan agar ASN, TNI, dan Polri bisa menerima THR tepat waktu,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (18/2).
Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi jutaan ASN agar dapat mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Idulfitri dengan lebih baik.
THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), komponen THR sama, namun gaji pokok yang diterima hanya sebesar 80%.
Anggaran THR 2026
Dalam paparan Indonesia Economic Outlook pada 13 Februari 2026, Purbaya menyebutkan bahwa anggaran THR ASN tahun ini mencapai Rp 55 triliun, meningkat 10,22% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 49 triliun.
Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. “THR ASN/TNI/Polri Rp55 triliun,” tulis Purbaya dalam keterangan resmi.
Pencairan THR secara rutin menjelang Ramadan dan Idul Fitri diyakini menjadi salah satu pendorong konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, distribusi THR tahun lalu berkontribusi terhadap peningkatan penjualan ritel dan konsumsi masyarakat hingga 12% pada periode Ramadan.
Dengan anggaran yang lebih besar tahun ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat dapat semakin kuat, sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok yang biasanya meningkat menjelang puasa.
Selain itu, pencairan THR juga berdampak pada sektor jasa dan transportasi, karena masyarakat cenderung meningkatkan pengeluaran untuk mudik, rekreasi, dan kebutuhan keluarga.
Dengan pencairan THR yang dijadwalkan lebih awal, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas konsumsi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari