Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diakui UNESCO, Tanaman Herbal Lokal Indonesia Berpotensi Jadi Tulang Punggung Kemandirian Obat Nasional

Rahmat Sudrajat • Selasa, 17 Februari 2026 | 18:15 WIB
Warga saat memanen tanaman obat herbal di toga yang ada di sekitar lingkungan rumah.
Warga saat memanen tanaman obat herbal di toga yang ada di sekitar lingkungan rumah.

RADAR SURABAYA – Potensi tanaman lokal Indonesia dinilai mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kemandirian obat nasional.

Di tengah dominasi industri farmasi modern, kekayaan hayati Nusantara justru menyimpan peluang besar untuk pengembangan obat herbal berbasis riset ilmiah.

Guru Besar Bidang Ilmu Toksikologi dan Aktivitas Enzim Antioksidan Endogen Hewan Coba Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Sugiharto,

mengungkapkan bahwa sejumlah tanaman herbal lokal seperti temu giring, temu kunci, jahe merah, temulawak, hingga sambung nyawa memiliki potensi farmakologis yang signifikan.

Menurutnya, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak tanaman tersebut mengandung senyawa fenolik, flavonoid, dan kurkuminoid yang berperan sebagai antioksidan kuat.

“Data penelitian kami membuktikan bahwa beberapa ekstrak tanaman lokal mampu menurunkan kadar MDA, meningkatkan enzim

antioksidan seperti SOD dan CAT, serta mengurangi kerusakan sel hepar akibat stres oksidatif dari paparan logam berat Pb dan Cd,” jelasnya, Selasa (17/2).

Pasar Global Obat Herbal Terus Tumbuh

Secara global, pasar obat herbal organik diproyeksikan mencapai USD 24,5 miliar pada 2030. Momentum ini semakin menguat setelah jamu diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada 2023.

Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan nasional sekaligus peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di industri herbal dunia.

Namun, secara regulasi, jamu masih berada pada level terbawah dalam klasifikasi Obat Bahan Alam (OBA) versi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Prof. Sugiharto menekankan pentingnya proses saintifikasi jamu agar mampu naik kelas menjadi obat herbal terstandar bahkan fitofarmaka.

“Saintifikasi jamu dilakukan melalui uji in vitro, in vivo, hingga uji klinis. Proses ini penting untuk menjawab keraguan terhadap pengobatan tradisional dan membuka peluang peningkatan status menjadi fitofarmaka,” ujarnya.

Tantangan: Deforestasi hingga Standardisasi Ekstrak

Di balik potensi besar tersebut, terdapat tantangan serius yang perlu diatasi. Deforestasi dan kerusakan habitat alami mengancam keberlangsungan spesies tanaman obat.

Selain itu, proses standardisasi ekstrak di laboratorium membutuhkan teknologi dan biaya yang tidak sedikit.

Tanpa dukungan riset berkelanjutan dan investasi yang memadai, potensi tanaman lokal dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Sinergi Hulu ke Hilir Jadi Kunci

Untuk menjawab tantangan tersebut, dibutuhkan pendekatan holistik dari hulu hingga hilir. Sinergi antara akademisi, petani, industri farmasi, dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem obat herbal nasional yang kuat dan berdaya saing global.

Prof. Sugiharto menegaskan bahwa alam Indonesia adalah “laboratorium raksasa” yang belum sepenuhnya dieksplorasi.

Tanaman yang selama ini tumbuh liar di pekarangan rumah berpotensi menjadi solusi pengobatan penyakit kronis di masa depan.

Jika dikelola secara ilmiah dan berkelanjutan, tanaman lokal Indonesia bukan hanya warisan budaya, tetapi juga aset strategis menuju kemandirian obat nasional.(rmt)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#fitofarmaka #herbal #indonesia #tanaman lokal