RADAR SURABAYA - Sebuah video penampilan drumband perempuan dengan busana ketat dan berjoget di panggung wisuda Madrasah Diniyah (Madin) di Bakung, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi dalam rangkaian haflah akhirussanah atau wisuda santri pada Minggu (1/2).
Tayangan tersebut memicu kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan acara keagamaan yang seharusnya berlangsung khidmat.
Ketua Panitia, Ghozali, menjelaskan bahwa acara wisuda digelar sejak pagi hingga malam dengan berbagai agenda, mulai dari karnaval keliling kampung, hafalan kitab, hingga pengajian umum.
Menurutnya, penampilan drumband di atas panggung terjadi setelah karnaval selesai dan tidak pernah direncanakan oleh panitia.
“Jadi memang itu dari pagi ada karnaval, kemudian hafalan kitab-kitab, sampai malam pengajian umum. Penampilan drumband itu naik ke panggung tanpa izin panitia,” kata Ghozali dikutip dari Detikcom, Sabtu (14/2).
Video yang memperlihatkan sejumlah perempuan berjoget di atas panggung dengan pakaian ketat langsung menuai sorotan warganet.
Banyak yang menilai penampilan tersebut tidak sesuai dengan acara keagamaan seperti wisuda Madrasah Diniyah. Kritik muncul di berbagai platform media sosial.
“Saya rasa panitia berbohong,sebelum naik panggung kan sudah nampak penampilan nya seperti apa...harusnya langsung di larang tampil,” tulis akun @jok***.
“’Kita belum tahu modelnya seperti apa’ Kok berani ngundang? Lain kali cuci tangan pake sabun bukan pake omong kosong,” komentar akun @ale***.
“Halah alesan, nonton juga kan sampe selesai, gak diturunin dari panggung,” tulis akun @yan***.
“Kalau mau joget begitu silahkan. Asal jgn berhijab. Dah itu saja,” komentar akun @kip***.
“Lah ya suruh turun dong kalo udah tau tanpa izin ko tetep dibiarkan, berarti kan emg demen,” tulis akun @rin***.
“Hahaha udah biasa kali.. berhubung viral aja,” kometar akun @bos***.
Kementerian Agama Kabupaten Pati sempat memberikan klarifikasi bahwa acara tersebut bukan berlangsung di wilayah Pati, melainkan di Demak.
“Jadi itu sudah kami telusuri, dan benar lokasinya di Demak, bukan di Pati,” ujar Ketua Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari