Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pendaftaran Penukaran Uang Baru Bank Indonesia untuk Lebaran 2026 Dibuka Hari Ini

Nurista Purnamasari • Jumat, 13 Februari 2026 | 14:50 WIB
Penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia.
Penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia.

RADAR SURABAYA - Menyambut momen Lebaran 2026, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang pecahan baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Program ini menjadi solusi digital dan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil menjelang Hari Raya.

Untuk wilayah Pulau Jawa, pendaftaran dibuka mulai Jumat (13/2) pukul 14.00 WIB hingga kuota habis.

Sementara untuk luar Pulau Jawa, pendaftaran dimulai Sabtu (14/2) pukul 08.00 WIB. Tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang, dengan batas maksimal Rp 5,3 juta per orang.

“Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, Jumat (13/2).

Layanan penukaran uang dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, serta lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

“Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu akan dilaksanakan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan,” tambah Ramdan.

Cara Penukaran via Aplikasi PINTAR BI

BI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PINTAR BI sebagai kanal utama pendaftaran.

Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses laman https://pintar.bi.go.id
2. Siapkan KTP untuk pengisian data pada menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
3. Pilih wilayah penukaran sesuai domisili
4. Unduh atau cetak bukti pemesanan
5. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan uang rupiah yang telah dikelompokkan sesuai pecahan

Maksimal penukaran Rp 5,3 juta terdiri dari:
- Rp 50 ribu: 50 lembar
- Rp 20 ribu: 20 lembar
- Rp 10 ribu: 100 lembar
- Rp 5.000: 100 lembar
- Rp 2.000: 100 lembar
- Rp 1.000: 100 lembar

Dengan layanan penukaran dan bisa mendaftar melalui layanan digital diharapkan memudahkan masyarakat mengakses penukaran uang. (nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#lebaran 2026 #uang baru #uang pecahan baru #SERAMBI 2026 #bank indonesia #penukaran uang #bi