RADAR SURABAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan penyakit kronis tetap terjaga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan bahwa sebanyak 106 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya nonaktif kini direaktivasi secara otomatis.
Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terhentinya layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius.
Laki-laki yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa reaktivasi otomatis ini berlaku mulai hari ini.
“Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemensos RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan aktif selama tiga bulan. Setelah periode tersebut, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kelayakan penerima.
“Selama 3 bulan ke depan, nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat. Bagi yang memenuhi syarat tentu akan mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan untuk menjadi peserta mandiri,” kata Gus Ipul.
Pengecekan dilakukan melalui ground check dengan metode yang telah disiapkan. Pemerintah akan memastikan apakah penerima manfaat berada di desil 1 sampai 5, yang berhak atas bantuan, atau di desil 6 sampai 10, yang diarahkan menjadi peserta mandiri.
Sebelumnya, Gus Ipul membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS PBI nonaktif penderita penyakit kronis.
Kebijakan ini menyasar pasien dengan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
“Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100 ribu PBI nonaktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” jelasnya dalam rapat bersama pimpinan DPR di Senayan, Senin (9/2).
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi sementara sekaligus langkah evaluasi agar bantuan tepat sasaran.
Pemerintah menekankan bahwa akses kesehatan bagi masyarakat rentan harus tetap terjamin, sementara peserta yang tidak memenuhi syarat diarahkan untuk mandiri agar keberlanjutan program tetap terjaga. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari