Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu Orang

Muhammad Firman Syah • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:10 WIB

Ratusan ribu: Menkes ingatkan terapi rutin tak boleh terhenti demi keselamatan pasien.
Ratusan ribu: Menkes ingatkan terapi rutin tak boleh terhenti demi keselamatan pasien.

JAKARTA – Jumlah pasien yang menjalani perawatan cuci darah di Indonesia terus meningkat. Kementerian Kesehatan mencatat, total pasien hemodialisis kini diperkirakan mencapai 200 ribu orang, dengan penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pasien gagal ginjal umumnya harus menjalani hemodialisis dua hingga tiga kali dalam sepekan. Terapi tersebut tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan kestabilan fungsi tubuh.

"Pasien cuci darah ini seminggu bisa dua sampai tiga kali harus cuci darah di rumah sakit. Kalau dia miss itu bisa fatal dalam waktu satu sampai tiga minggu," ujar Budi dalam rapat DPR, Senin (09/02).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Cuci Darah, Ini Syarat dan Prosedurnya

Mayoritas pasien yang tercatat saat ini merupakan pasien lama yang masih menjalani terapi rutin. Namun, jumlah pasien baru yang terus bertambah setiap tahun dinilai memberikan tekanan pada kapasitas layanan kesehatan.

Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak serius. Risiko komplikasi hingga kematian dapat meningkat apabila perawatan tidak dijalani sesuai jadwal.

Selain pasien gagal ginjal, pemerintah juga menyoroti kelompok penderita penyakit katastropik lainnya, seperti kanker, penyakit jantung, dan talasemia, yang memerlukan pengobatan berkelanjutan. Keberlangsungan layanan dinilai menjadi faktor krusial untuk menjaga kondisi pasien tetap terkontrol.

Baca Juga: Setiap Hari Ada 12 hingga 20 Anak Cuci Darah di RSUD Dr Soetomo Surabaya karena Gagal Ginjal, Berikut Imbauan IDAI Jawa Timur

Pemerintah berupaya memastikan layanan kesehatan tetap berjalan, terutama bagi pasien yang bergantung pada skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fokus diarahkan pada ketersediaan fasilitas serta akses terapi rutin agar tidak terputus.

"Kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi," imbuhnya. (naa/fir)

Editor : M Firman Syah
#cuci darah #gagal ginjal #bpjs kesehatan #hemodialisis #kesehatan