Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Geger! Cacahan Uang Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu Ditemukan di TPS Liar Desa Taman Rahayu Bekasi

Nurista Purnamasari • Rabu, 4 Februari 2026 | 13:58 WIB
cacahan kertas diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu.
cacahan kertas diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu.

RADAR SURABAYA - Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan oleh temuan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga berasal dari uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Potongan kertas tersebut ditemukan berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, bersama tumpukan sampah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa awalnya tim ingin memastikan apakah ada limbah medis di TPS liar tersebut. Namun, petugas justru menemukan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang tunai.

“Dalam peninjauan tidak ditemukan limbah medis maupun sludge seperti yang diberitakan media. Namun ditemukan cacahan uang berwarna merah,” kata Dedi, Rabu (4/2).

Pengecekan dilakukan tim DLH bersama Kementerian Lingkungan Hidup Direktorat PLB3 pada Jumat (30/1) di TPS liar milik H Santo.

Selain cacahan uang, petugas juga menemukan kantong plastik berwarna kuning yang biasa digunakan untuk menyimpan limbah medis, meski tidak ditemukan isi limbah medis di dalamnya.

Temuan ini kemudian viral di media sosial setelah warga mengunggah foto potongan kertas merah dan biru yang terlihat di sejumlah titik.

Selain berserakan di tanah, potongan kertas juga ditemukan di dalam karung-karung yang ada di TPS liar tersebut. Hingga kini, DLH Kabupaten Bekasi masih menelusuri pihak yang membuang sampah tersebut.

“Selanjutnya, KLH akan berkoordinasi dengan pemilik tanah serta RT setempat untuk menggali informasi lebih lanjut terkait sumber sampah pihak pengangkut dan penghasilnya,” ujar Dedi. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#cacahan uang #viral #bekasi #DLH Bekasi #uang #tps liar