Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice Bagi Riza Chalid

Nurista Purnamasari • Minggu, 1 Februari 2026 | 21:42 WIB
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid, buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Riza Chalid, buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak.

RADAR SURABAYA - Buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid (MRC) resmi mendapatkan red notice dari Interpol. Polri memastikan Riza tidak berada di Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol yang sudah diidentifikasi.

Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi keberadaan Riza dan menjalin kontak dengan otoritas terkait.

“Bahwa subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan, dan kami pun sudah menjalin kontak,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (1/2).

Untung menjelaskan red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, atas permintaan Indonesia. Namun, ia menegaskan Riza tidak berada di Lyon.

“Keberadaan saudara MRC kami pastikan bukan di Lyon, Prancis, melainkan di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Untung mengungkapkan tim Polri sudah berangkat ke negara yang diduga menjadi lokasi pelarian Riza.

“Kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana. Red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari seluruh negara anggota,” jelasnya.

Red notice atas nama Muhammad Riza Chalid diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. “Interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada hari Jumat, 23 Januari 2026,” kata Untung dalam konferensi pers.

Kasus dugaan korupsi tata kelolaupsi tata kelola minyak yang menjerat Riza Chalid menjadi perhatian publik karena melibatkan kerugian besar negara.

Dengan terbitnya red notice, Polri berharap proses pemulangan Riza dapat segera dilakukan untuk menghadapi proses hukum di Indonesia. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#red notice #buronan #korupsi tata kelola minyak mentah #interpol #riza chalid #korupsi