RADAR SURABAYA – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari langsung menjadi tidak langsung semakin ramai dibahas.
Kalangan akademisi melihat pergeseran ini bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan sebuah reformasi yang berpotensi membawa dampak
positif pada aspek efisiensi anggaran, stabilitas sosial, hingga penguatan sistem politik di tingkat daerah.
Efisiensi Anggaran dan Simpelitas Teknis Jadi Nilai Plus
Dalam diskusi "Ke Mana Arah Pilkada: Membaca Ulang Desain Demokrasi Lokal" di Surabaya, Sabtu (31/1), Pakar Komunikasi Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menekankan keunggulan utama sistem tidak langsung adalah dari sisi keuangan negara.
"Secara kasat mata, Pilkada tidak langsung jauh lebih efisien dari sisi anggaran. Biaya logistik, pencetakan surat suara, pengawasan, hingga distribusi ke daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) bisa ditekan secara signifikan," ujar Surokim.
Selain itu, dari sisi teknis penyelenggaraan, sistem ini dinilai lebih sederhana. Pemilihan hanya melibatkan anggota DPRD, sehingga mengurangi
kompleksitas logistik dan beban kerja penyelenggara pemilu dibandingkan dengan melayani jutaan pemilih sekaligus.
"Yang diurus hanya puluhan hingga ratusan anggota DPRD, bukan data dan kebutuhan logistik untuk jutaan pemilih," jelasnya.
Memperkuat Peran Partai Politik dan Kelembagaan
Surokim juga melihat peluang positif bagi penguatan kelembagaan partai politik. Mekanisme tidak langsung menempatkan partai sebagai garda terdepan dalam pencalonan kepala daerah.
Hal ini, menurutnya, dapat memaksa partai untuk serius dalam proses kaderisasi dan pendidikan politik internal.
"Partai politik akan kembali menjadi institusi sentral. Tidak ada jalur lain selain melalui partai, sehingga proses regenerasi dan pembinaan kader bisa jauh lebih terstruktur," paparnya.
Meski begitu, ia menyarankan agar penerapan sistem ini, jika jadi, dibatasi hanya untuk pemilihan Gubernur.
Potensi Tekan Polarisasi dan Tingkatkan Akuntabilitas DPRD
Dari perspektif sosial, Dosen Sosiologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Moch. Mubarok Muharam, menilai Pilkada tidak langsung berpotensi menekan polarisasi masyarakat yang kerap memanas selama Pilkada langsung.
"Pilkada langsung memang partisipatif, tetapi sering kali menyisakan dampak sosial berupa perpecahan dan konflik horizontal di tingkat akar rumput. Mekanisme tidak langsung berpeluang meredam hal itu," ujar Mubarok.
Ia mengakui ada risiko jarak antara pemilih (rakyat) dan yang dipilih. Namun, di sisi lain, sistem ini justru bisa memperkuat akuntabilitas DPRD sebagai perwakilan rakyat.
"Jika kepala daerah dipilih dan kemudian bermasalah, DPRD sebagai pemilih tidak bisa lepas tangan.
Rakyat bisa menuntut pertanggungjawaban politik mereka. Ini mempertegas fungsi kontrol DPRD," tegasnya.
Demokrasi Butuh Fondasi yang Kuat
Sementara itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair), Prof. Falih Suaedi, mengingatkan bahwa diskusi tentang desain Pilkada harus dilihat
dalam kerangka yang lebih luas, yaitu hubungan antara demokrasi dan kapasitas negara dalam memberikan kesejahteraan.
"Demokrasi membutuhkan fondasi sosial-ekonomi yang kuat agar tidak mudah dimanipulasi. Studi di beberapa negara menunjukkan stabilitas demokrasi baru tercapai setelah fondasi ekonominya matang," tutur Prof. Falih.
Ia menegaskan, esensi dari sistem politik apapun, baik langsung maupun tidak langsung, adalah kemampuannya melahirkan kepemimpinan daerah yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Pilihan sistem hanyalah alat. Tujuannya tetap sama: menghasilkan kebijakan publik yang adil, rasional, dan untuk kepentingan rakyat banyak," pungkasnya.
Diskusi yang dihadiri sejumlah akademisi dan pengamat ini mengindikasikan bahwa wacana Pilkada tidak langsung membuka ruang kajian
mendalam untuk menemukan format terbaik demokrasi lokal Indonesia yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga berkualitas, efisien, dan memperkuat bangunan kelembagaan politik nasional. (sam)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan