Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dari Coba-coba Jadi Rugi Besar, Ini Cerita Mantan Pejudi Daring yang Kini Aktif Kampanye Stop Judol

Muhammad Firman Syah • Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:56 WIB

 

Penyintas Judol, Erwin menceritakan kisahnya rugi besar akibat judol.
Penyintas Judol, Erwin menceritakan kisahnya rugi besar akibat judol.

Radar Surabaya - Rasa penyesalan tergambar jelas dari kisah mantan pejudi daring, Erwin Erlani. Ia mengaku kapok bermain judi online setelah mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah. Kini, Erwin telah meninggalkan kebiasaan tersebut dan menyatakan bertobat sejak setahun terakhir.

Pengalaman pahit itu dibagikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi Gerakan Judi Pasti Rugi, Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (29/1).

Erwin bercerita, kebiasaan berjudi bermula sejak dirinya masih duduk di bangku sekolah menengah atas pada 2017. Saat itu, rasa penasaran muncul ketika mendengar istilah “deposit” yang kerap diucapkan oleh teman-temannya.

“Saya bertanya deposit itu seperti apa? Setelah dia menjelaskan, saya justru tertarik dan menawarkan diri untuk tanggung berdua, kalau kita menang, kemenangannya kita bagi dua,” kata Erwin.

Kemenangan pertama yang diperolehnya justru menjadi pintu masuk ke siklus kerugian. Uang hasil menang digunakan kembali untuk deposit berikutnya hingga akhirnya habis dan berujung kerugian.

Pusing karena tidak memiliki uang untuk kembali deposit, Erwin mulai mencari berbagai cara, termasuk berbohong kepada orang tua dengan alasan kebutuhan sekolah serta meminjam uang dari teman.

“Setelah deposit kedua kali tidak pernah balik. Sampai uang kemenangan pertama pun habis,” ujarnya.

Kebiasaan berjudi tersebut berlanjut hingga Erwin menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Meski mendapatkan beasiswa, ia tetap meminta uang dalam jumlah besar kepada orang tua dengan dalih keperluan akademik. Bahkan, sejumlah barang pribadi seperti telepon seluler dan sepeda motor dijual demi menutup kebutuhan berjudi. Kondisi ini membuat kuliahnya sempat tertunda.

Perilaku Erwin tidak diketahui orang tuanya hingga ia lulus kuliah. Namun, jeratan judi daring justru semakin dalam saat ia bekerja di sektor pertambangan. Seluruh gajinya habis untuk berjudi, meski beberapa kali mencoba berhenti selama dua hingga tiga tahun. Upaya tersebut selalu gagal akibat kecanduan dan dorongan untuk menutup kerugian.

Seiring waktu, Erwin mengalami kebuntuan ketika tidak lagi bisa meminjam uang dari orang-orang terdekat. Kondisi itu mendorongnya untuk mereset semuanya dan berhenti total dari judi daring. Perlahan, ia melunasi seluruh utang dalam kurun enam bulan.

“Jadi, solusi buat teman-teman juga yang sebenarnya mau bertanya di luar sana, ya, bagaimana cara berhenti bermain judi daring? Ya, ikhlas sebenarnya,” kata Erwin.

Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, mengatakan Gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasi GoPay dan didukung Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang. Gerakan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia agar tetap sehat, aman, dan tepercaya.

“Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen,” ungkapnya.

Kelvin menambahkan, kampanye Judi Pasti Rugi akan terus digencarkan melalui media sosial untuk mendorong kesadaran publik sekaligus menekan praktik judi online. Selain edukasi, GoPay juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, serta mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time.

Upaya edukasi dan kolaborasi tersebut menunjukkan dampak nyata. Data terbaru PPATK mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia sepanjang 2025 turun 57 persen menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun. Nilai deposit judi online juga tercatat menurun sebesar 45 persen.

Atas kontribusinya dalam edukasi publik dan pemberantasan judi online, Gerakan Judi Pasti Rugi meraih apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Juara 1 kategori program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari Perhumas Indonesia.

 

Editor : M Firman Syah
#Gopay #judol #rugi besar