RADAR SURABAYA - Kasus penggunaan pelat dinas pada mobil mewah Porsche Cayenne mencuri perhatian publik. Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan bahwa pelat dinas bernomor 50212-00 yang terpasang pada mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya dan kendaraan itu bukan bagian dari inventaris resmi Kemhan.
Mobil sport berwarna merah-hijau itu ditemukan terparkir di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1).
Saat ditemukan, pengemudi dan kendaraannya langsung didatangi oleh pihak sekuriti bandara serta Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara (AU).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Porsche Cayenne tersebut tidak tercatat dalam daftar inventaris Kemhan.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan dalam keterangan resmi, Kamis (29/1).
Kemhan menyampaikan bahwa pengemudi mobil sudah ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma yang berkoordinasi dengan Setprov Kemhan.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun alasan penggunaan pelat dinas palsu tersebut.
Namun, Kemhan memastikan pengemudi dan kendaraannya telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum.
“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kemhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan penyerahan kasus tersebut.
“Benar, mobil Porsche Cayenne beserta pengemudinya sudah diserahkan dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya
Budi menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika petugas patroli menemukan mobil tersebut menggunakan nomor registrasi Kemhan di parkiran Bandara Halim.
Setelah dilakukan pengecekan bersama POM TNI AU, diketahui bahwa surat dan registrasi kendaraan tidak sesuai peruntukannya. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari