RADAR SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti serius pencemaran lingkungan yang terjadi di Pulau Gili Iyang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pencemaran tersebut disebabkan tumpahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akibat kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine sejak 22 Januari 2026.
Tumpahan CPO dilaporkan telah mencemari pesisir utara pulau dan mulai menyebar ke perairan sekitarnya, termasuk wilayah Gili Iyang yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan kadar oksigen tertinggi di dunia.
Ancaman Serius bagi Pulau Oksigen
LaNyalla menegaskan, pencemaran tersebut bukan persoalan biasa. Menurutnya, Gili Iyang merupakan aset ekologi langka yang harus dilindungi secara maksimal.
Tumpahan minyak yang menempel pada akar mangrove dan menutupi terumbu karang berpotensi merusak produsen oksigen alami di pulau tersebut.
“Jika ekosistem pesisir rusak, maka predikat Gili Iyang sebagai Pulau Oksigen bisa hilang selamanya. Ini ancaman serius, bukan hanya bagi daerah, tetapi juga bagi lingkungan global,” ujar LaNyalla, Jumat (30/1).
Pulau Gili Iyang selama ini dikenal luas karena kualitas udaranya yang sangat baik dan menjadi salah satu destinasi wisata kesehatan unggulan di Jawa Timur.
Nelayan Terancam, Biota Laut Ditemukan Mati
Selain dampak ekologis, LaNyalla juga menyoroti dampak ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat setempat.
Sejumlah biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang dilaporkan ditemukan mati di sekitar Desa Banraas.
“Kondisi ini dapat memukul mata pencaharian nelayan lokal dan mengancam ketahanan pangan warga,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di wilayah terdampak hingga ada pernyataan resmi dari instansi berwenang terkait keamanan pangan.
Pemilik Kapal Diminta Bertanggung Jawab
Anggota Komite II DPD RI itu menegaskan bahwa pemilik kapal harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Praktisi India Neelam Dutta Sharing Pengembangan Usaha Benih Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan
Menurutnya, penanganan kasus ini harus mengacu pada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“PT Indo Ocean Marine tidak hanya wajib mengevakuasi kapal, tetapi juga melakukan pembersihan total tumpahan minyak (oil spill clean-up) serta pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” tegasnya.
Dorong Penanganan Lintas Sektor
LaNyalla juga mendesak pemerintah agar mempercepat penanganan pencemaran secara terpadu dan lintas sektor.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan agar dampak lingkungan tidak semakin meluas.
“Penanganan harus melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur, serta mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Kepada masyarakat Pulau Gili Iyang, LaNyalla meminta agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada instansi resmi. Namun, ia juga mendorong partisipasi aktif warga dalam memantau kondisi lingkungan.
“Jika ditemukan sebaran pencemaran baru atau dampak lingkungan lainnya, segera laporkan kepada posko terkait atau pemerintah desa setempat,” pungkasnya.
Gili Iyang, Pulau dengan Oksigen Terbaik
Sebagai informasi, Pulau Gili Iyang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), pulau ini memiliki kadar oksigen sekitar 20,9 persen, menjadikannya salah satu wilayah dengan udara terbersih di dunia setelah Laut Mati, Yordania.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan