Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kasihan, Kakek Ini Dituding Jual Es dari Spons, Labfor Polri Pastikan Aman Dikonsumsi

Muhammad Firman Syah • Selasa, 27 Januari 2026 | 08:42 WIB

 

Pasrah : Seorang kakek menjadi korban fitnah menjual es berbahan spons.
Pasrah : Seorang kakek menjadi korban fitnah menjual es berbahan spons.

Jakarta – Es gabus, jajanan tradisional yang sempat viral di media sosial karena dituding terbuat dari bahan berbahaya seperti spons busa atau spons bedak, dipastikan aman dikonsumsi. Kepastian tersebut disampaikan pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap produk jajanan lawas tersebut.

Informasi itu disampaikan Polsek Kemayoran menyusul beredarnya video yang memicu kekhawatiran publik. Video berdurasi sekitar dua menit tersebut viral pada Sabtu (24/1) dan memperlihatkan aparat TNI dan Polri menginterogasi seorang penjual es kue di kawasan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam video tersebut, aparat menunjukkan potongan es gabus sambil menyebut teksturnya tidak lazim. Bahkan, produk tersebut dituding dibuat dari spons bedak atau spons busa. Salah satu aparat dalam video itu menyatakan, “Ini kita dapat penjual es kue, ini kue sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi atau puding melainkan spon bedak,” sambil memperagakan es gabus dengan cara dibakar dan diperas.

Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu keresahan masyarakat, khususnya para orang tua, yang khawatir jajanan tersebut membahayakan anak-anak.

Menindaklanjuti isu tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan lanjutan. Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah sampel, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses untuk diuji di laboratorium.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti Polyurethane Foam (PU Foam), yang biasa digunakan sebagai busa kasur atau spons cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (25/1).

Selain pemeriksaan awal, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri guna memastikan hasil uji secara ilmiah. Pemeriksaan turut dilakukan di lokasi produksi di Depok, Jawa Barat, dengan hasil yang konsisten, yakni tidak ditemukan indikasi penggunaan spons atau material berbahaya dalam es gabus tersebut.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung dan produk dinyatakan aman, pedagang es gabus bernama Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Polisi juga mengganti uang atas barang dagangan yang sempat diamankan sebagai bentuk empati, mengingat pedagang tersebut menggantungkan penghasilan dari hasil jualannya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta tidak mudah menyebarkan konten viral tanpa verifikasi serta dianjurkan melakukan cek fakta atau melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi seperti Call Center 110 agar dapat ditangani secara tepat. (sry/fir)

 

Editor : M Firman Syah
#viral #polisi #Es Gabus #hoax