Kunjungan kerja Komite II yang dipimpin Ketua Komite II, Badikenita Br. Sitepu (DPD RI Sumatera Utara), Senin (26/1) dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM di Jawa Timur
RADAR SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melakukan kunjungan kerja penting ke Jawa Timur untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis DPD RI dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani Indonesia.
Kunjungan kerja Komite II yang dipimpin Ketua Komite II, Badikenita Br. Sitepu (DPD RI Sumatera Utara), berlangsung pada Senin (26/1) dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Binaloka Adhikara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, serta Serikat Petani Indonesia.
Selain Ketua Komite II, hadir pula Wakil Ketua Komite II, La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara), serta anggota Komite II: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur),
Hilmy Muhammad (Daerah Istimewa Yogyakarta), Nono Sampono (Maluku), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali), Andiara Aprilia Hikmat (Banten), dan Habib Hamid Abdullah (Kalimantan Selatan).
AA LaNyalla menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan memperkuat hak-hak petani,
meningkatkan akses pembiayaan, dan memperluas program pemberdayaan petani di seluruh Indonesia. “Langkah ini penting agar para petani mendapatkan perlindungan hukum yang memadai dan dukungan untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” kata LaNyalla.
Penyusunan DIM ini diharapkan menjadi dasar penguatan regulasi sehingga kebijakan terkait pertanian dapat lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan petani.(mus)