Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

90 WNI Korban Penipuan Online Dipulangkan dari Myanmar dan Thailand, Ratusan Masih Menunggu

Nurista Purnamasari • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:48 WIB
Puluhan WNI korban penipuan online dari Myanmar-Thailand dipulangkan ke Indonesia.
Puluhan WNI korban penipuan online dari Myanmar-Thailand dipulangkan ke Indonesia.

RADAR SURABAYA - 90 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan daring dari kawasan perbatasan Myanmar-Thailand dipulangkan oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Setibanya di tanah air, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan sesuai prosedur.

Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan otoritas Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.

Hingga kini, tercatat 230 WNI masih dalam proses pemulangan bertahap, dengan prioritas bagi mereka yang siap membiayai tiket secara mandiri.

Pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.

Mereka diterima KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, sebelum melanjutkan penerbangan ke Jakarta pada 9 Desember 2025. Gelombang kedua sebanyak 54 WNI tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.

Kemlu mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun negara tujuan.

“Kepatuhan terhadap prosedur resmi sangatlah penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan diri sendiri maupun keluarga di tanah air,” tegas Kemlu RI dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, KBRI Phnom Penh terus menerima kedatangan WNI yang keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebutkan hingga 21 Januari 2026 tercatat 1.726 WNI melapor ke KBRI.

“Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja,” ujarnya dalam konferensi virtual bersama Kemlu RI, Kamis (22/1).

Santo menambahkan, kasus ini tidak hanya menimpa WNI, tetapi juga warga negara asing dari berbagai negara.

“Banyak sekali center-center yang qsindikat dibiarkan keluar. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi masif,” jelasnya. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#KBRI Bangkok #thailand #KBRI Yangon #wni #Online Scamming #penipuan daring #wni dipulangkan #Myanmar