RADAR SURABAYA — Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Surabaya yang telah dinyatakan istitaah kesehatan pada pemeriksaan tingkat kabupaten/kota tetap diwajibkan menjaga kondisi kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Meski telah dinyatakan layak dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), seluruh jemaah masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan tahap lanjutan di asrama haji.
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, Rosidi Roslan, menegaskan bahwa kondisi kesehatan yang baik pada pemeriksaan awal tidak otomatis menjamin kelancaran keberangkatan apabila tidak dijaga dengan optimal.
“Di embarkasi akan dilakukan pemeriksaan tahap III untuk menilai laik terbang. Bisa saja jemaah sebelumnya sudah istitaah, tetapi tidak melakukan pemeliharaan kesehatan.
Akibatnya, saat masuk embarkasi kondisi kesehatannya menurun dan dinyatakan tidak laik terbang,” ujar Rosidi, Rabu (21/1).
Selain menjaga kondisi fisik, Rosidi menambahkan bahwa seluruh CJH wajib menjalani vaksinasi meningitis dan polio pada pemeriksaan tingkat kabupaten/kota. Status vaksinasi tersebut akan kembali diverifikasi saat jemaah tiba di embarkasi.
“Vaksin meningitis dan polio bagi jemaah haji bersifat wajib. Di embarkasi akan kami cek kembali apakah jemaah sudah divaksin atau belum.
Mengingat di Arab Saudi jemaah berkumpul dari berbagai negara, vaksinasi penting untuk mencegah penyebaran penyakit,” tegasnya.
Rosidi menyebutkan, secara umum kondisi kesehatan CJH pada tahun 2026 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tetap dapat berubah jika tidak diimbangi dengan persiapan yang matang.
“Tahun ini, berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, kondisi kesehatan jemaah cukup baik. Namun, pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa kondisi bisa menurun saat di embarkasi. Karena itu, yang terpenting adalah selalu mempersiapkan diri,” ujarnya.
Pada tahun 2026, kuota haji untuk Provinsi Jawa Timur meningkat menjadi 42.409 orang. Sementara itu, Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga tergabung dalam
Embarkasi Surabaya masing-masing memperoleh kuota 698 dan 516 orang. Dengan demikian, total kuota jemaah haji Embarkasi Surabaya mencapai 43.200 orang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Surabaya, Sururil Faizin, turut mengimbau para jemaah agar menjaga kesehatan menjelang keberangkatan yang dijadwalkan pada April–Mei mendatang.
Ia juga mengingatkan agar jemaah menghindari kegiatan seremonial yang berlebihan.
“Kami meminta jemaah haji yang akan berangkat benar-benar menjaga kesehatannya. Jangan sampai harus dikembalikan ke daerah asal karena di embarkasi ada BBKK yang akan melakukan pemeriksaan ulang,” kata Sururil.
Menurut Sururil, jemaah haji yang dinyatakan tidak istitaah di Surabaya umumnya memiliki riwayat penyakit jantung, stroke, atau baru menjalani tindakan operasi. (rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan