RADAR SURABAYA - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC, 16, di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyeret sejumlah nama termasuk kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota. Perkara ini juga melibatkan Roy Mali cs yang kini tengah diperiksa aparat kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menjelaskan perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan dengan pemeriksaan korban dan saksi-saksi.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menambahkan dugaan pemerkosaan terjadi di salah satu hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, pada Minggu (11/1) sekitar pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku berpesta minuman keras. Saat korban dalam kondisi tidak sadar, pelaku diduga melakukan pemerkosaan.
“Informasi terkait keterlibatan Piche Kota masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini berjalan,” ujar Astawa, Kamis (15/1).
Astawa menegaskan Polres Belu telah menjalankan prosedur hukum mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan medis terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti.
“Setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen jajarannya untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak serta kondisi psikologis korban.
Astawa mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
Publik diminta menghormati privasi korban serta tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.
Selain itu, Polres Belu mengajak orang tua dan keluarga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak sebagai langkah pencegahan kejahatan seksual.
“Saya jamin proses hukum akan berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami,” tegas Astawa. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari