Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Raja Juli Antoni: Masyarakat Bisa ‘Membeli’ Hutan

Nurista Purnamasari • Jumat, 16 Januari 2026 | 09:22 WIB

 

Kerusakan hutan akibat deforestasi memunculkan ide dari masyarakat untuk membeli hutan dan dikelola.
Kerusakan hutan akibat deforestasi memunculkan ide dari masyarakat untuk membeli hutan dan dikelola.

RADAR SURABAYA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan mengurus izin untuk mengelola hutan. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu dengan kelompok pelestari lingkungan Pandawara Group, Kamis (15/1), dan diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Raja Juli menyebut pemerintah justru berharap gagasan itu bisa dieksekusi dengan baik.

“PBDH yang menebang hutan, kan, mereka apply izin. Saya keluarkan izin, hutan itu kemudian dikelola. Cuma, kan, sekarang bisnis kita juga coba switch, dari menambang jadi menanam,” jelasnya.

Raja Juli menambahkan, masyarakat bisa melakukan patungan untuk mengurus izin dan menghadirkan ranger yang menjaga hutan agar tidak terjadi pembalakan liar. “Prinsip saya, sih, membuka ruang partisipasi,” tegasnya.

Ia juga mengakui adanya keterbatasan pemerintah dalam menjaga hutan. “Justru pemerintah seharusnya berterima kasih pada partisipasi publik. I’m more than happy untuk membuka ruang,” pungkasnya.

Gagasan masyarakat membeli dan mengelola hutan pertama kali muncul dari Pandawara Group pada awal Desember 2025.

“Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalau masyarakat Indonesia bersatu, berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis Pandawara dalam unggahan Instagram.

Ajakan ini kemudian meluas ke berbagai platform media sosial dan mendapat respons dari sejumlah public figure. Namun, masyarakat masih mempertanyakan prosedur dan status hukum pembelian hutan oleh warga.

Banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatrra Barat sejak akhir November 2025.

Hingga Senin (12/1), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.189 korban tewas, 141 orang hilang, dan 195.542 jiwa mengungsi. Bencana tersebut disebut sebagai dampak serius dari deforestasi yang terjadi di kawasan hutan Sumatera. (trn/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Pandawara #raja juli antoni #membeli hutan #deforestasi #kerusakan hutan