RADAR SURABAYA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari roadshow nasional pencegahan korupsi.
Kegiatan ini ditegaskan tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sempat mencuat ke publik.
Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, kedatangan lembaganya ke Kanwil Kemenag Jatim murni dalam rangka menjalankan strategi trisula pemberantasan korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Tidak ada hubungannya dengan kasus kuota haji. Yang kami lakukan adalah pencegahan korupsi melalui pendidikan dan penguatan sistem. Ini dilakukan ke berbagai instansi, bukan hanya Kemenag,” ujar Ibnu, Selasa (13/1).
KPK Dorong Budaya Integritas di Lingkungan Kemenag
Dalam kegiatan tersebut, KPK memberikan pembekalan kepada para pejabat Kemenag Jawa Timur mengenai pentingnya membangun
budaya integritas, kejujuran, dan kesederhanaan sebagai fondasi utama pencegahan tindak pidana korupsi.
Ibnu menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK. Dukungan pimpinan instansi sangat menentukan keberhasilan upaya tersebut.
“Kepala Kanwil memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai integritas kepada seluruh jajarannya. Dari pimpinan ke bawahan, semuanya harus menjadi teladan,” tegasnya.
KPK juga mendorong penguatan sistem birokrasi agar tertutup dari peluang praktik korupsi, sekaligus memastikan bahwa penindakan tetap dilakukan secara tegas sebagai efek jera bagi pelaku.
Kemenag Jatim Tegaskan Tidak Ada Pemeriksaan Kasus
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar memastikan kunjungan KPK tidak berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Bukan karena ada kasus, dan tidak ada kaitannya dengan isu tersebut. Ini adalah program roadshow KPK untuk seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Bahtiar menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk memperkuat pemahaman aparatur negara mengenai bahaya korupsi, baik dari sisi hukum maupun moral.
“Korupsi itu merugikan negara dan juga berdosa. Karena itu, pendidikan dan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Kolaborasi KPK dan Kemenag Perkuat Gerakan Antikorupsi
Kemenag disebut sebagai mitra strategis KPK dalam membangun gerakan antikorupsi berbasis nilai keagamaan. Sepanjang tahun 2025, berbagai program kolaboratif telah dijalankan, antara lain:
E-learning gratifikasi bagi aparatur Kemenag
Safari keagamaan antikorupsi
Penerbitan buku tentang peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi dari perspektif agama
Melalui kerja sama tersebut, KPK berharap kesadaran antikorupsi tidak hanya tumbuh di lingkungan birokrasi, tetapi juga mengakar kuat di tengah masyarakat.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan