RADAR SURABAYA - Pengeluaran sapi dari Pulau Madura sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dan berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan nasional. Berdasarkan data Best Trust, sistem layanan digital terpadu milik Badan Karantina Indonesia, tercatat sebanyak 14.139 ekor sapi telah dikeluarkan dari Madura dan disertifikasi oleh Satuan Pelayanan Bangkalan – Karantina Jawa Timur.
Pengiriman tersebut dilakukan sebanyak 86 kali dengan tujuan ke sejumlah daerah, di antaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatera Selatan. Seluruh proses pengeluaran sapi dilaksanakan dengan pengawasan ketat guna memastikan kesehatan dan kelayakan ternak yang dilalulintaskan.
Sepanjang 2025, sapi masih menjadi salah satu komoditas unggulan karena perannya yang penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan, khususnya daging sapi, di berbagai wilayah Indonesia.
Puncak pengeluaran sapi dari Madura terjadi pada Mei dengan jumlah mencapai 4.237 ekor, disusul April sebanyak 2.956 ekor. Tingginya angka tersebut mencerminkan kuatnya permintaan terhadap sapi Madura yang dikenal memiliki daya tahan dan kualitas yang baik.
Kepala Karantina Jawa Timur, Hari Yuwono Ady, menegaskan bahwa seluruh proses pengeluaran sapi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap sapi yang keluar dari Madura wajib melalui pemeriksaan karantina dan disertifikasi untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat, bebas penyakit, serta aman dikirim ke daerah tujuan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara konsisten sepanjang tahun. Pelaksanaan sertifikasi dan pengawasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Melalui penerapan aturan tersebut, Karantina Jawa Timur berkomitmen menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung kelancaran distribusi sapi dari Madura sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional. (*)
Editor : Lambertus Hurek