Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dinkop UM Sidak Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Sidorejo Krian Sidoarjo, Ini Hasilnya

Diky Putra Sansiri • Senin, 12 Januari 2026 | 16:07 WIB

CARI SOLUSI: Dinkop UM Sidoarjo bersama aparat kewilayahan melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
CARI SOLUSI: Dinkop UM Sidoarjo bersama aparat kewilayahan melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SURABAYA – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo bersama aparat kewilayahan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya penolakan dari sebagian warga terkait pembangunan koperasi di atas lapangan desa.

Kepala Dinkop UM Sidoarjo, Edi Kurniadi, mengatakan sidak lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan KDMP telah berjalan sesuai prosedur serta memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Ini Alasan Warga Sidorejo Krian Sidoarjo Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

“Kami turun langsung ke lokasi bersama Babinsa untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga. Pembangunan ini sudah melalui tahapan yang benar,” ujar Edi kepada Radar Sidoarjo, Senin (12/1).

Edi menegaskan, pembangunan KDMP telah melewati seluruh mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Mahasiswa Singapura dan Indonesia Berikan Solusi Teknologi bagi Koperasi di Surabaya

Menurutnya, penolakan yang muncul dipicu oleh kurangnya pemahaman sebagian kecil warga terhadap program tersebut. Ia menilai persoalan yang terjadi lebih pada aspek komunikasi, bukan pada pelanggaran prosedur pembangunan.

“Tadi saya bersama Babinsa sudah berupaya memberikan penjelasan. Jadi ini murni soal kurang komunikasi, bukan karena mekanismenya salah,” katanya.

Baca Juga: Siapkan Garda Depan Kopdes Merah Putih, Kemenkop dan LPDB Koperasi Gembleng 300 PMO

Ia juga menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan KDMP bukan keputusan sepihak. Seluruh proses telah dibahas dan disepakati melalui Musdesus, yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa.

“Sebelum titik lokasi ditetapkan, sudah ada koordinasi dengan desa, kecamatan, dan kami. Kalau sudah Musdesus, itu keputusan tertinggi di desa,” tegasnya.

Terkait anggapan adanya tukar guling fasilitas umum, Edi membantah hal tersebut. Ia memastikan lahan yang digunakan merupakan Tanah Aset Desa (TAD) dengan status lahan siap bangun.

“Ini bukan fasilitas umum, melainkan Tanah Aset Desa. Bukan sawah, bukan LP2B, dan bukan Lahan Sawah Dilindungi. Jadi secara aturan sudah benar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa pemanfaatan Tanah Aset Desa untuk pembangunan koperasi diperbolehkan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk memperkuat perekonomian desa.

“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah PSN yang harus kita dukung sesuai arahan Presiden Prabowo. Program ini memang ditempatkan di Tanah Aset Desa yang siap dibangun,” ungkapnya.

Selain bangunan koperasi, di lokasi tersebut juga direncanakan pembangunan fasilitas penunjang lain, seperti lapangan voli dan sarana aktivitas warga. Ia menambahkan, Musdesus terkait pembangunan KDMP telah dilaksanakan lebih dari satu kali, dengan pertemuan terakhir pada 17 Desember lalu.

“Musdesus dilakukan beberapa kali. Terakhir tanggal 17 Desember dan sudah disepakati lokasi ini,” ujarnya.

Edi menjelaskan bahwa Musdesus tidak mengundang seluruh warga secara langsung, melainkan melalui perwakilan kelompok masyarakat, seperti karang taruna, PKK, dan unsur masyarakat lainnya.

“Yang diundang perwakilan. Tidak mungkin semua warga diundang,” katanya.

Dengan seluruh tahapan yang telah dipenuhi, Edi memastikan pembangunan KDMP akan tetap berlanjut. Pemkab Sidoarjo bersama Dinas PMD, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Pembangunan tetap berjalan karena mekanismenya sudah benar. Kami akan terus melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan sebagian warga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk di pintu masuk lapangan desa pada Minggu (11/1). Spanduk tersebut berisi aspirasi warga yang berharap lapangan desa tetap difungsikan seperti semula. Hingga kini, lapangan desa tersebut masih digunakan sebagai sarana olahraga dan pusat kegiatan sosial masyarakat. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#krian #merah putih #musyawarah #koperasi #dinas