Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Indonesia Resmi Miliki Hotel di Makkah, Jadi Kampung Haji Pertama untuk Jemaah

Nurista Purnamasari • Selasa, 6 Januari 2026 | 21:03 WIB

 

Suasana kota Makkah, Arab Saudi.
Suasana kota Makkah, Arab Saudi.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Indonesia mencatat sejarah baru dengan resmi memiliki hotel di Makkah yang akan difungsikan sebagai Kampung Haji.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kabar ini sebagai hasil kemenangan bidding yang dilakukan pemerintah, sekaligus menjadi tonggak penting bagi pelayanan jemaah haji Indonesia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, melaporkan keberhasilan diplomasi yang memungkinkan Indonesia memiliki aset di Arab Saudi untuk pertama kalinya.

“Tadi sudah sempat disampaikan juga keberhasilan pemerintah Republik Indonesia untuk pertama kalinya kita bisa memiliki Kampung Haji di Arab,” ujar Prasetyo dalam retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).

Rosan Roeslani menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari diplomasi Presiden Joko Widodo yang mendorong pemerintah Arab Saudi mengubah aturan kepemilikan aset. Sebelumnya, negara asing tidak diperkenankan memiliki properti di wilayah Arab Saudi.

“Bapak Rosan melaporkan bahwa kita telah memenangkan bidding dan kita sekarang memiliki hotel sendiri di Makkah. Ini atas diplomasi luar biasa dari Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Langkah ini dipandang sebagai “kado” besar bagi bangsa Indonesia dan umat Islam, mengingat hotel tersebut akan menjadi pusat pelayanan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Dengan adanya hotel milik Indonesia di Makkah, jemaah haji akan mendapatkan fasilitas akomodasi yang lebih terjamin, baik dari sisi kualitas maupun harga.

Kampung Haji juga diharapkan menjadi pusat komunitas jemaah, tempat koordinasi, serta pusat layanan kesehatan dan logistik.

Pakar ekonomi syariah, Dr. Ahmad Zaki, menilai kepemilikan hotel ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada pihak ketiga dalam penyediaan akomodasi haji.

“Ini bukan hanya soal prestise, tetapi juga efisiensi biaya. Dengan aset sendiri, Indonesia bisa mengatur standar pelayanan yang lebih baik dan transparan,” jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah jemaah haji Indonesia pada 2025 sekitar 241 ribu orang, dan merupakan terbesar di dunia.

Berdasarkan data Kementerian Agama pada 2025 biaya haji rata-rata Rp 93 juta per jemaah.
Sementara rata-rata tarif akomodasi di Makkah mencapai 3.000–5.000 riyal per jemaah selama musim haji. Dengan kepemilikan hotel, Indonesia berpotensi menghemat biaya akomodasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Selain memperkuat pelayanan jemaah haji, langkah ini juga menandai perubahan besar dalam kebijakan Arab Saudi yang untuk pertama kalinya mengizinkan negara asing memiliki aset di wilayahnya.

“Saya kira ini menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan bagi umat Islam khususnya,” tutup Prasetyo. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#hotel indonesia #makkah #jemaah haji #arab saudi #Kampung haji