Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tendangan Brutal di Liga 4 Jatim, Pemain Putra Jaya Pasuruan Dihukum Larangan Sepak Bola Seumur Hidup

Rahmat Adhy Kurniawan • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:41 WIB
Hilmi Gimnastiar (23) lakukan tendangan berbahaya yang membuatnya disanksi larangan bermain seumur hidup.
Hilmi Gimnastiar (23) lakukan tendangan berbahaya yang membuatnya disanksi larangan bermain seumur hidup.

RADAR SURABAYA — Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan sanksi terberat dalam dunia sepak bola kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar (NPG 23), berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup.

Hukuman tersebut dijatuhkan akibat tindakan kekerasan serius yang dilakukan Hilmi terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15), dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Kronologi Insiden Brutal di Bangkalan

Insiden terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC antara Putra Jaya Pasuruan kontra Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sidang, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang dada Firman Nugraha Ardhiansyah secara brutal.

Akibatnya, korban mengalami luka serius dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi fisiknya.

Dasar Hukum Pelanggaran

Komdis PSSI Jawa Timur menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI

Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025

Sanksi Seumur Hidup dan Denda

Sidang Komite Disiplin PSSI Jawa Timur dipimpin oleh H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., bersama anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H. dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Selain larangan seumur hidup dari seluruh aktivitas sepak bola, Hilmi juga dijatuhi denda sebesar Rp2,5 juta yang wajib dibayarkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” ujar Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat.

Sidang Komdis sendiri digelar sejak pukul 11.00 WIB pada hari yang sama dengan keluarnya putusan.

Masih Terbuka Banding

Komdis PSSI Jawa Timur menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur agar senantiasa menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.(rak)

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Komite Disiplin #PSSI Jawa Timur #Sanksi Seumur Hidup