RADAR SURABAYA — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menanggapi serius kasus pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti (80) di kawasan Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.
Ia menegaskan bahwa lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang wajib mendapatkan fasilitasi serta perlindungan penuh dari negara dan masyarakat.
Saifullah Yusuf menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Grha Unesa Surabaya, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan sosial yang melibatkan kelompok rentan.
“Lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan harus kita fasilitasi dan kita berikan perlindungan,” ujar Mensos, Kamis (1/1).
Penyelesaian Masalah Harus Berpihak pada Kelompok Rentan
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu juga mengingatkan bahwa setiap konflik sosial harus diselesaikan secara bijaksana dan berkeadilan, agar kelompok rentan tidak menjadi korban.
“Jika ada masalah, selesaikan dengan baik supaya kelompok rentan benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Meski mengaku belum mengikuti perkembangan kasus tersebut secara detail, ia memastikan bahwa perlindungan terhadap lansia harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan tindakan sosial.
“Saya belum mengikuti secara rinci, tetapi yang jelas lansia merupakan kelompok rentan dan harus difasilitasi dengan baik,” tambahnya.
Nenek Elina Bersyukur Dapat Dukungan Masyarakat
Di sisi lain, Elina Widjajanti mengaku bersyukur atas dukungan luas yang diterimanya dari masyarakat Indonesia setelah mengalami pengusiran paksa yang diduga dilakukan oleh Samuel beserta sejumlah orang suruhannya.
“Seluruh Indonesia yang membela,” ungkap Elina.
Kasus ini memantik perhatian publik karena menyangkut hak dasar lansia atas tempat tinggal yang layak dan aman, sekaligus menjadi
pengingat pentingnya kehadiran negara dalam melindungi warga lanjut usia dari tindakan kekerasan maupun perampasan hak.(rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan