Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
RADAR SURABAYA - Kasus pelecehan di lingkungan pendidikan kembali terjadi, bahkan berakhir dengan pengakhiran nyawa.
Seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM ditemukan tidak bernyawa dalam posisi tergantung di kamar indekosnya, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Selasa (30/12).
Peristiwa tragis ini seketika memicu gelombang simpati dan kemarahan di media sosial, seiring munculnya dugaan bahwa korban nekat mengakhiri hidup akibat tekanan psikologis pasca dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dugaan tersebut diperkuat dengan beredarnya sebuah surat pengaduan tulisan tangan yang dibuat oleh almarhumah sebelum meninggal dunia.
Surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima itu merinci keluh kesah EMM terkait tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum dosen berinisial DM.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterkaitan antara surat pengaduan tersebut dengan motif kematian korban.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk merangkai fakta di balik kejadian ini.
"Kami masih dalam proses penyelidikan intensif terkait hal itu, baik mengenai peristiwa bunuh diri maupun adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakanginya," ujar AKBP Nur Kholis kepada awak media, Rabu (31/12).
Nur Kholis menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional.
Saat ini, penanganan kasus juga telah dilaporkan pihak keluarga ke Mapolda Sulawesi Utara untuk tindak lanjut yang lebih luas.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Raymon Yafet Mantiri, mengungkapkan hasil sementara dari pemeriksaan di lokasi kejadian.
Menurutnya, secara fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Berdasarkan olah TKP dan hasil visum luar, indikasi sementara menunjukkan korban murni gantung diri karena tidak ditemukan bekas kekerasan fisik lainnya.
Namun, kami sempat membujuk pihak keluarga untuk melakukan autopsi guna kepastian medis, meski saat ini keluarga memilih untuk langsung membawa jenazah ke Siau untuk dimakamkan," jelas Iptu Royke.
Isi Surat Pengaduan Mahasiswi EMM
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2025 yang diterima media, EMM secara berani mencantumkan identitas lengkap mulai dari nama, NIM, hingga program studi.
Ia secara eksplisit melaporkan tindakan DM yang dianggap telah melanggar batas norma.
"Dengan ini menyatakan bahwa saya mengajukan laporan terkait dengan tindak pelecehan," tulis EMM dalam surat yang kini menjadi bukti kunci bagi kepolisian dan pihak universitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Negeri Manado belum memberikan pernyataan resmi terkait status dosen yang bersangkutan.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik di Sulawesi Utara yang mendesak adanya transparansi dan keadilan bagi korban, guna mengungkap apakah benar ada tekanan sistemik di lingkungan kampus yang memicu tindakan nekat sang mahasiswi. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari