RADAR SURABAYA - Di zaman modern dan serba teknologi ini, radikalisme dan ideologi kekerasan ekstrem dapat dipaparkan oleh kelompok tertentu melalui berbagai media, salah satunya game online.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan telah menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, termasuk Neo-Nazi dan White Supremacy.
Temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena sebagian besar anak-anak tersebut terpapar melalui game online berbasis kekerasan dan komunitas digital yang berorientasi pada konten ekstrem.
Juru bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, menyebut anak-anak yang terpapar paham ekstrem itu mengaku mengenal ideologi kekerasan dari berbagai platform daring.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore),” kata Maydra kepada wartawan, Selasa (30/12).
Maydra menjelaskan, paham yang diadopsi anak-anak tersebut bukanlah keyakinan ideologis murni, melainkan hanya dijadikan legitimasi untuk membenarkan tindakan kekerasan.
“Berdasarkan interogasi, mereka mengaku paham-paham itu hanya sebagai legitimasi tindakan dalam melampiaskan dendam, ketidaksukaan, ataupun kekerasan,” jelasnya.
Barang bukti yang ditemukan bersama para anak-anak berupa senjata mainan dan pisau yang dibeli secara daring. “Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” terang Maydra.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, membeberkan capaian Densus 88 sepanjang 2025, termasuk penanganan anak-anak yang terpapar ideologi ekstrem. Ia menegaskan bahwa paparan kekerasan secara online memiliki potensi ancaman serius.
“Densus 88 melakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi. Mereka memiliki potensi ancaman karena sudah memiliki sasaran aksi seperti sekolah dan teman-teman sekolahnya,” ujar Syahardiantono.
Densus 88 menemukan benda-benda berbahaya seperti busur dan anak panah, replika senjata api, peluru gotri, dummy bomb, serta atribut dan simbol identik dengan kekerasan.
Anak-anak tersebut disinyalir menganut berbagai paham seperti Natural Selection, Neo-Nazi, White Supremacy, dan aliran identitas lainnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa paparan ideologi ekstrem tidak lagi terbatas pada kelompok dewasa, melainkan sudah menyasar anak-anak melalui jalur digital.
Game online berbasis kekerasan, komunitas true crime, hingga forum anonim di media sosial menjadi pintu masuk yang paling mudah diakses.
Polri menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat, orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah anak-anak terjerumus lebih jauh ke dalam ideologi ekstrem. Pendampingan psikologis dan edukasi digital menjadi langkah yang harus diperkuat.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan penyelidikan agar anak-anak tidak semakin terjerumus dalam ideologi kekerasan ekstrem,” pungkas Maydra. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari