Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jaksa Agung Copot Sejumlah Pejabat Usai Terseret Kasus Korupsi dan OTT

Nurista Purnamasari • Jumat, 26 Desember 2025 | 22:10 WIB

 

Kantor Kejaksaan Agung.
Kantor Kejaksaan Agung.

RADAR SURABAYA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Sebanyak 43 Kajari diganti melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja.

“Benar ada mutasi. Ini dalam rangka penyegaran organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan cepat. Termasuk bagian dari evaluasi apakah pejabat bekerja maksimal atau tidak,” ujar Anang, Jumat (26/12).

Salah satu pergantian dilakukan di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU menggantikan Albertinus Napitupulu yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12).

Albertinus kini ditahan KPK sebagai tersangka pemerasan dan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.

Selain itu, Kajari Bangka Tengah, Padeli, juga dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana Baznas di Enrekang.

Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Gorontalo.

Mutasi juga menyasar Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang namanya ikut terseret dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi. Posisi Eddy digantikan oleh Semeru, mantan Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara.

Di Kabupaten Tangerang, Kajari Afrillianna Purba diganti setelah salah satu anak buahnya, Kasi Pidum Herdian Malda Ksastria, dijerat sebagai tersangka pemerasan.

Jabatan Afrillianna kini diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung.

Sejumlah pejabat yang terseret kasus korupsi maupun OTT digantikan oleh pejabat baru untuk memastikan penegakan hukum berjalan lebih efektif.

“Prinsipnya, mutasi ini bukan hanya penyegaran, tetapi juga bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kinerja penegakan hukum,” pungkas Anang. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#KPK #kejaksaan agung #ott #kajari #Jaksa Agung #korupsi