Terungkap! Alasan Kebun Raya Mangrove Surabaya Tak Bisa Disamakan dengan Ekowisata Biasa
Dimas Mahendra• Kamis, 25 Desember 2025 | 13:49 WIB
Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan perannya bukan sekadar kawasan wisata alam.
Bukan Sekadar Wisata, Ini Mandat Khusus Kebun Raya Mangrove Surabaya yang Jarang Diketahui Publik
RADAR SURABAYA – Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan perannya bukan sekadar kawasan wisata alam, melainkan sebagai pusat konservasi, edukasi, dan penelitian ekosistem mangrove di pesisir Kota Surabaya.
Kawasan seluas 34 hektare yang mencakup wilayah Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo ini memiliki mandat khusus yang membedakannya dari ekowisata mangrove komersial.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyatakan bahwa sepanjang 2025 pengelolaan KRM menunjukkan tren positif dan berada pada jalur yang tepat.
“Pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya sepanjang 2025 berjalan baik, baik dari sisi konservasi, edukasi lingkungan, maupun pelayanan publik berbasis keberlanjutan,” ujar Antiek, Rabu (24/12/2025).
Pusat Konservasi dan Penelitian Mangrove
Hingga Juli 2025, koleksi tanaman mangrove di KRM Surabaya telah mencapai sekitar 74 jenis, menjadikannya salah satu pusat pelestarian keanekaragaman hayati pesisir terlengkap di Jawa Timur.
Keberagaman koleksi ini berperan penting dalam mendukung kegiatan penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta konservasi jangka panjang.
Pengelolaan saat ini diprioritaskan di kawasan KRM Gunung Anyar, meliputi penguatan infrastruktur, penataan kawasan, serta peningkatan ketahanan wilayah terhadap tekanan lingkungan pesisir.
Sementara itu, KRM Wonorejo tetap dikelola secara berkelanjutan sebagai kawasan konservasi dan edukasi.
Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) KRM Surabaya mencatat, jumlah kunjungan wisatawan sepanjang Januari hingga 21 Desember 2025 mencapai 86.021 orang.
Lonjakan pengunjung umumnya terjadi saat akhir pekan, libur panjang, libur Idulfitri, Natal, serta menjelang tahun baru.
Untuk mendukung akses masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan layanan mobil feeder Wira Wiri menuju area parkir KRM Gunung Anyar, serta armada Bus SSCT (Surabaya Sightseeing and City Tour) pada waktu tertentu.
Berbasis Konservasi, Tetap Berkontribusi pada PAD
Meski berorientasi pada konservasi, KRM Surabaya juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),
terutama sejak diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 26 Tahun 2025 tentang retribusi daerah.
“Sejak 2024, KRM memberikan sumbangsih terbesar terhadap PAD sektor objek wisata di bawah DKPP dalam dua tahun terakhir,” ungkap Antiek.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan tujuan utama pengelolaan KRM. Fokus utama tetap pada konservasi, edukasi, dan jasa
lingkungan, dengan pengembangan wisata dilakukan secara proporsional tanpa mengorbankan kelestarian mangrove.
UMKM Tumbuh Bersama Konservasi
Kehadiran KRM Surabaya juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Tercatat 20 pelaku UMKM stan makanan-minuman dan 25 pelaku UKM gerai suvenir
beroperasi di kawasan tersebut. Hingga November 2025, total omzet UMKM mencapai Rp605,26 juta.
Wonorejo Bukan Ekowisata Biasa
Antiek menegaskan bahwa KRM Wonorejo tidak dapat disamakan dengan kawasan ekowisata mangrove komersial.
“KRM Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya, dengan fokus konservasi ex situ dan in situ, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta pengembangan koleksi tanaman mangrove yang terdokumentasi,” jelasnya.
Seluruh aktivitas di kawasan ini dijalankan berdasarkan prinsip kebun raya dan standar konservasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.
Menjaga Pesisir dan Masa Depan Lingkungan
DKPP Surabaya terus memperkuat fungsi konservasi melalui rehabilitasi vegetasi mangrove, pengelolaan wisata berbasis daya dukung kawasan, pemanfaatan kawasan
sebagai laboratorium alam, serta optimalisasi peran mangrove sebagai pelindung pesisir dan penyerap karbon.
“Pengembangan potensi mangrove sebagai alternatif bahan pangan juga terus kami dorong secara aman dan berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama konservasi,” tutup Antiek.(dim)