Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sembilan Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court Hong Kong Sampai di Indonesia

Nurista Purnamasari • Rabu, 24 Desember 2025 | 04:23 WIB

 

Jenazah WNI korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, tiba di Indonesia, Selasa (23/12).
Jenazah WNI korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, tiba di Indonesia, Selasa (23/12).

RADAR SURABAYA - Jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, akhirnya tiba di tanah air pada Selasa (23/12).

Pemulangan dilakukan secara bertahap terhadap sembilan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tragedi kebakaran pada 26 November 2025.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyambut langsung kedatangan jenazah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Negara hadir sepenuhnya untuk melindungi pekerja migran Indonesia, baik saat bekerja di luar negeri maupun saat kembali ke tanah air dalam keadaan duka seperti ini,” ujar Mukhtarudin.

Proses Pemulangan

Menurut data Kementerian Luar Negeri RI, dari sembilan jenazah korban kebakaran, empat jenazah dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta (satu asal Jawa Barat dan tiga asal Jawa Tengah), sementara lima jenazah lainnya asal Jawa Timur dipulangkan melalui Bandara Juanda, Surabaya.

Untuk diketahui, kebakaran besar terjadi di kompleks hunian Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada 26 November 2025. Tragedi ini menewaskan 36 orang dan menyebabkan 279 orang hilang.
Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Hong Kong memfasilitasi seluruh proses repatriasi jenazah.

“Dalam penanganan WNI/PMI korban meninggal dunia, pemerintah memastikan seluruh hak dan proses pemulangan berjalan sesuai prosedur,” tegas pernyataan resmi Kemlu RI

Kedatangan jenazah WNI korban kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong menjadi momen duka mendalam bagi keluarga dan bangsa.

“Kami akan terus memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, termasuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi hingga akhir,” pungkas Mukhtarudin. (ant/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kebakaran Wang Fuk Court #pmi #wni #Korban Kebakaran #hong kong #jenazah dipulangkan