Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Hingga November 2025, 79 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan, Terbanyak di Jawa Barat

Nurista Purnamasari • Minggu, 21 Desember 2025 | 19:29 WIB

 

Ilustrasi karyawan di-PHK.
Ilustrasi karyawan di-PHK.

RADAR SURABAYA - Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang.

Angka ini meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 67.870 orang.
Data tersebut dirilis Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Minggu (21/12), berdasarkan klasifikasi peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada periode Januari sampai dengan November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” bunyi keterangan resmi Kemnaker.

Kemnaker mencatat, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja ter-PHK terbanyak, mencapai 17.234 orang atau 21,73 persen dari total nasional.

Disusul Jawa Tengah dengan 14.005 pekerja kehilangan pekerjaan, serta Banten dengan 9.216 pekerja terdampak.

Kenaikan jumlah PHK ini menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang masih dirasakan dunia usaha.
Program JKP BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Lonjakan jumlah pekerja terkena PHK sepanjang 2025 menjadi perhatian serius pemerintah.
Dengan total 79.302 pekerja kehilangan pekerjaan, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka tertinggi, disusul Jawa Tengah dan Banten.

“Pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui program JKP agar pekerja yang terdampak tetap mendapatkan jaminan sosial,” tutup keterangan Kemnaker. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#pemutusan hubungan kerja #jawa barat #phk #pekerja #kemnaker