RADAR SURABAYA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran di Indonesia per Agustus 2025 mencapai 4,85 persen atau setara dengan 7,46 juta orang.
Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 4.000 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2024, menandakan adanya perbaikan meski tantangan tenaga kerja masih besar.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menyampaikan bahwa data ini didasarkan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang menggambarkan tenaga kerja tidak terserap oleh pasar kerja.
“Angkatan kerja yang tidak terserap menjadi pengangguran sebesar 7,46 juta orang atau menurun sekitar 4.000 orang dibandingkan Agustus 2024,” ujar Edy.
Dengan tingkat pengangguran 4,85 persen, artinya sekitar lima orang dari setiap 100 angkatan kerja masih menganggur.
BPS mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia per Agustus 2025 mencapai 154 juta orang.
Perkotaan vs Perdesaan
Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 103/11/Th. XXVIII, tingkat pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pengangguran di perkotaan mencapai 5,75 persen, sedangkan di perdesaan: 3,47 persen.
Pengangguran didominasi anak muda berusia 15–24 tahun dengan angka mencapai 16,89 persen. Sementara usia 25–59 tahun hanya 2,93 persen, dan usia 60 tahun ke atas 1,71 persen.
Sementara itu, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih mencatat tingkat pengangguran tertinggi, yakni 8,63 persen.
Disusul lulusan SMA sebesar 6,88 persen, dan lulusan perguruan tinggi (D-IV, S1, S2, S3) sebesar 5,39 persen.
“Data ini menunjukkan adanya mismatch antara keterampilan lulusan dengan kebutuhan pasar kerja. Lulusan SMK masih mendominasi tingkat pengangguran tertinggi,” jelas Edy.
Berdasarkan provinsi, Papua Barat Daya mencatat tingkat pengangguran tertinggi dengan 6,96 persen, disusul Papua 6,85 persen.
Jawa Barat berada di posisi ketiga dengan 6,77 persen, kemudian Banten 6,69 persen, dan Kepulauan Riau 6,45 persen.
BPS menekankan perlunya kebijakan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami memastikan data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan. Penurunan angka pengangguran harus terus diikuti dengan peningkatan kualitas tenaga kerja,” pungkas Edy. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari