Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

LPDB Dorong Kopontren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih

Muhammad Firman Syah • Jumat, 19 Desember 2025 | 21:24 WIB
LPDB sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi mendukung penguatan kapasitas Kopontren agar dikelola secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
LPDB sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi mendukung penguatan kapasitas Kopontren agar dikelola secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

Semarang – Upaya penguatan ekonomi desa terus diperluas melalui kolaborasi antar koperasi. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi mendorong Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) untuk berperan sebagai mitra strategis dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sebagai bagian dari penguatan ekosistem koperasi nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Program KDKMP kepada Koperasi Pondok Pesantren yang digelar di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola, serta kesiapan usaha koperasi berbasis komunitas.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan. Hingga saat ini, lebih dari 83 ribu KDKMP telah berbadan hukum dengan melibatkan sekitar 693 ribu pengurus dan 1,4 juta anggota koperasi di berbagai daerah.

“Capaian ini menunjukkan antusiasme dan potensi besar koperasi desa. Namun koperasi tidak bisa tumbuh sendiri. Ia membutuhkan pendampingan, pembelajaran, dan contoh praktik yang nyata,” ujar Ferry.

Dalam konteks tersebut, koperasi pondok pesantren dinilai memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan usaha, tata kelola kelembagaan, serta pembangunan kepercayaan anggota. Pemerintah pun mendorong Kopontren untuk berperan sebagai kakak asuh bagi KDKMP, dengan pendekatan pendampingan yang bersifat kolaboratif.

“Bukan untuk mengambil alih, tetapi mendampingi. Bukan untuk menggantikan, tetapi menjadi rujukan dan mitra belajar,” tegas Menkop.

Model pendampingan ini mulai diterapkan melalui program magang bagi pengurus KDKMP di sejumlah koperasi pondok pesantren. Melalui skema tersebut, pengurus dapat mempelajari langsung praktik pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, hingga pelayanan anggota yang tertib dan disiplin.

Selain mendorong peran pendampingan, Menkop juga berharap koperasi pondok pesantren melakukan pembenahan bertahap, terutama pada aspek tata kelola, administrasi, dan kelayakan usaha. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan Kopontren dalam mengakses pembiayaan dari LPDB Koperasi, termasuk melalui skema syariah.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto menegaskan komitmen LPDB sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Koperasi untuk mendukung penguatan kapasitas koperasi pondok pesantren agar dikelola secara profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami mendorong koperasi pondok pesantren memperkuat tata kelola dan kesiapan usaha agar dapat berpartisipasi aktif dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 180 peserta dari 123 koperasi pondok pesantren yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Para peserta merupakan pengurus dan manajer koperasi dengan latar belakang unit usaha yang beragam.

Krisdianto menambahkan, koperasi pondok pesantren diharapkan dapat berperan sebagai lokomotif pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mitra strategis dalam penguatan koperasi desa dan kelurahan. Sinergi antara pemerintah, LPDB Koperasi, dan Kopontren diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan koperasi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Editor : M Firman Syah
#lpdb #KDKMP #koperasi