Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gawat! Kerugian Akibat Penipuan Digital Capai Rp 8,2 Triliun

Nurista Purnamasari • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:21 WIB

 

Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online.

RADAR SURABAYA - Kejahatan siber di Indonesia terus meningkat dengan kerugian yang kian fantastis. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan digital sepanjang November 2024 hingga November 2025 mencapai Rp 8,2 triliun.

Angka ini menjadi alarm serius bahwa penipuan digital bukan lagi ancaman kecil, melainkan persoalan nyata yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

“Kerugian Rp 8,2 triliun dalam satu tahun menunjukkan betapa masifnya dampak kejahatan siber. Masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital,” ujar Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, Rabu (17/12).

Di tengah pesatnya inovasi teknologi, pelaku kejahatan siber semakin lihai memanfaatkan celah psikologis korban.

Meski modus berganti, sejumlah pola penipuan justru berulang dan menjadi favorit para scammer karena dinilai paling efektif.

Modus Penipuan yang Paling Sering Digunakan

1. Mengatasnamakan Institusi Resmi
Penipu berpura-pura berasal dari lembaga resmi seperti bank, instansi pemerintah, atau perusahaan ternama. Mereka menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi chat.

Laporan Global Anti-Scam Alliance 2025 menyebutkan 66 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi target penipuan dengan cara ini.

2. Phishing Digital Lewat Situs Palsu
Pelaku membuat situs menyerupai tampilan resmi institusi dan menyebarkannya melalui iklan digital. Korban diarahkan mengisi data sensitif seperti email, PIN, atau informasi perbankan yang kemudian digunakan untuk mengambil alih akun.

3. Lowongan Kerja dan Tawaran Komisi Palsu
Modus ini menyasar pencari kerja dengan iming-iming komisi besar. Korban diminta mentransfer dana sebagai syarat, bahkan dimasukkan ke grup berisi testimoni palsu untuk meyakinkan mereka.

Maraknya kasus penipuan digital membuat masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menerima telepon, pesan, atau tautan dari pihak tidak dikenal. Verifikasi informasi melalui situs resmi menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.

“Kejahatan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, industri, dan masyarakat harus berkolaborasi memperkuat sistem keamanan serta literasi digital agar ruang siber tetap aman,” tegas Friderica.

Upaya pencegahan terus dilakukan, mulai dari kampanye literasi digital di sektor perbankan hingga pengembangan fitur verifikasi di platform e-commerce.

Semua ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dan edukasi keamanan siber adalah pondasi penting agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman di era digital. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kejahatan siber #ojk #penipuan online #Scam #kerugian