Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bukan Karena Lisa Mariana, Ini Alasan Perceraian Atalia Praratya–Ridwan Kamil

Nurista Purnamasari • Kamis, 18 Desember 2025 | 02:06 WIB
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil menghebohkan publik, namun alasan perceraian bukan soal dugaan skandal dengan Lisa Mariana.
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil menghebohkan publik, namun alasan perceraian bukan soal dugaan skandal dengan Lisa Mariana.

RADAR SURABAYA - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak ada kaitannya dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Ia menekankan bahwa isu yang beredar di luar persidangan telah disalahartikan dan tidak termasuk dalam substansi perkara.

“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,” kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12).

Debi menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahpahami.

Menurutnya, alasan dan latar belakang gugatan cerai merupakan materi privat yang tidak bisa disampaikan ke publik.

“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi privat sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gugatan cerai Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu eksternal.

Pada sidang perdana, Atalia berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan. Menurut kuasa hukum, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi ini adalah mediasi antara kedua belah pihak. “Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” tambahnya.

Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjadi sorotan publik karena keduanya dikenal sebagai pasangan yang harmonis selama masa jabatan Ridwan Kamil sebagai sebagai Gubernur Jawa Barat Gubernur Jawa Barat.

Gugatan cerai ini diajukan ke Pengadilan Agama Bandung pada awal Desember 2025. Menurut catatan pengadilan, proses perceraian akan melalui beberapa tahapan, mulai dari mediasi, pemeriksaan saksi, hingga putusan akhir.

Jika mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, maka perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. “Kami berharap proses ini bisa selesai dengan baik, tanpa ada spekulasi yang menyesatkan publik,” pungkas Debi. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#perceraian #sidang cerai #Lisa Mariana #ridwan kamil #atalia praratya