RADAR SURABAYA - Seorang guru asal Surabaya, Beryl Hamdi Rayhan, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ia meminta agar pendidikan lingkungan hidup dimasukkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Permohonan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12), dan telah teregistrasi dengan Nomor 248/PUU-XXIII/2025.
Beryl menilai kurikulum pendidikan nasional saat ini belum memadai dalam memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang lingkungan hidup.
Menurutnya, kurikulum pendidikan dasar dan menengah harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman, termasuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah saat ini tidak memadai dalam memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang lingkungan hidup, sehingga perlu penambahan mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai kurikulum wajib,” ujar Beryl di persidangan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan lingkungan hidup sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem, mengurangi dampak perubahan iklim, serta mendorong perilaku ramah lingkungan di kalangan siswa.
“Pendidikan lingkungan hidup membantu meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem,” tambahnya.
Selain itu, Beryl juga meminta perguruan tinggi untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dan kewirausahaan dalam kurikulum.
Hal ini diyakini dapat meningkatkan kesadaran sekaligus kemampuan siswa dalam berwirausaha dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Gugatan yang diajukan Beryl menyoroti pentingnya memasukkan pendidikan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Ia menilai langkah ini krusial untuk membekali generasi muda dengan kesadaran menjaga lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.
“Permohonan ini bukan hanya untuk sekolah, tetapi juga perguruan tinggi agar mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dan kewirausahaan,” tegas Beryl. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari