Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pertimbangkan Kenaikan UMR dan BBM, Tarif Ojol Bakal Akan Naik

Nurista Purnamasari • Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:27 WIB

 

Setelah hampir lima tahun tidak naik, Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online.
Setelah hampir lima tahun tidak naik, Kemenhub berencana menaikkan tarif ojek online.

RADAR SURABAYA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan menaikkan tarif ojek online (ojol) yang sudah stagnan selama 4-5 tahun terakhir. 

Kebijakan ini tengah disusun dengan mempertimbangkan faktor kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan 4-5 tahun lalu belum ada perubahan,” ujar Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Utomo Harmawan.

Utomo menegaskan bahwa stagnasi tarif ojol selama beberapa tahun terakhir menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi dan asosiasi.

“Itu yang selalu bikin keresahan di dalam suara tuntutan driver-driver ini atau para asosiasinya,” imbuhnya.

Kemenhub saat ini tengah menyusun skema tarif baru dengan dasar regulasi yang mempertimbangkan kenaikan UMR dan harga BBM.

Utomo menambahkan, selain soal tarif, pihaknya juga mengajak seluruh aplikator untuk meninjau ulang pola transportasi yang selama ini didominasi sepeda motor.

Menurutnya, risiko keselamatan, keruwetan lalu lintas, hingga penumpukan pengendara atau penumpang di titik tertentu harus menjadi perhatian.

Ia mencontohkan kondisi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, di mana ratusan penumpang ojol berkumpul dalam satu lokasi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan lalu lintas.

“Ketika aplikasi mempertemukan 100 sampai 300 penumpang di satu lokasi, lalu lintas menjadi tidak nyaman. Apakah algoritmanya tidak bisa mengarahkan penumpang berjalan 20-30 meter ke titik yang lebih longgar? Kami ingin keselamatan dan kenyamanan transportasi menjadi perhatian,” jelasnya.

Kemenhub memberi sinyal kuat akan adanya penyesuaian tarif ojek online setelah stagnan selama 4-5 tahun.

Skema baru akan mempertimbangkan kenaikan UMR dan harga BBM, sekaligus menekankan aspek keselamatan dan kenyamanan transportasi digital.

“Kami ingin tarif ojol tidak hanya adil bagi pengemudi, tetapi juga mendukung keselamatan dan kenyamanan transportasi,” tutup Utomo. (cnb/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#ojol #kenaikan umk #harga bbm #Kemenhub #Ojek Online #tarif ojol