RADAR SURABAYA - Insiden pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menewaskan dua orang debt collector atau ‘mata elang’.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengonfirmasi bahwa kedua korban meninggal dunia, satu di lokasi kejadian dan satu lainnya saat dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati.
“Dua-duanya meninggal dunia. Untuk korban yang meninggal saat ini sedang di Rumah Sakit Kramat Jati untuk proses selanjutnya,” ujar Mansur di Kalibata, Jumat (12/12).
Kronologi Pengeroyokan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan pengeroyokan bermula ketika dua debt collector menagih cicilan sepeda motor kepada seorang pengendara.
“Berawal dari adanya istilahnya mata elang, mau menagih kendaraan sepeda motor yang indikasinya belum bayar kredit. Dari pemilik kendaraan ini, dia tidak menerima, selanjutnya dia memanggil teman-temannya kurang lebih ada 8 orang,” kata Nicolas.
Kedua korban kemudian dikeroyok hingga satu meninggal di tempat dan satu lainnya meninggal di rumah sakit.
Kericuhan Berlanjutan
Insiden pengeroyokan memicu kericuhan di sekitar lokasi. Sejumlah massa yang diduga rekanan korban datang dan merusak warung serta sepeda motor milik warga.
“Tiba-tiba ada sekelompok massa yang datang setelah maghrib, langsung merusak warung dan membakar sepeda motor ojek yang ada di sini,” jelas Nicolas.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dari kericuhan tersebut, namun kerugian materiil cukup besar.
Penyelidikan Polisi
Hingga kini, penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus. Polisi berkomitmen mengusut tuntas para pelaku pengeroyokan dan kericuhan.
Kasus pengeroyokan dua debt collector di Kalibata menewaskan dua orang dan memicu kericuhan yang merusak warung serta sepeda motor warga. Polisi menyebut insiden berawal dari penagihan cicilan motor yang berujung bentrokan.
“Kami masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan diusut tuntas sesuai prosedur hukum,” tegas Nicolas. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari