Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Bakal Berlaku Di 2026, Apa Itu Gaji Tunggal ASN?

Nurista Purnamasari • Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

RADAR SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menanggapi rencana penerapan gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan mulai berlaku tahun depan.

Rencana tersebut kembali tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Meski tidak menyebutkan secara tegas kapan kebijakan itu akan berlaku, Rini menekankan bahwa konsep gaji tunggal yang diusung pemerintah bukan sekadar penyatuan gaji, melainkan sistem penghargaan menyeluruh bagi ASN.

Konsep Gaji Tunggal

Rini menjelaskan bahwa gaji tunggal merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN dengan cakupan indikator yang lebih luas.

Gaji tunggal adalah sistem di mana ASN hanya akan menerima satu penghasilan, dan kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan finansial yang lebih baik bagi mereka setelah pensiun.

Single salary itu konsep total reward. Jadi bukan hanya menyatukan salaries, tetapi memberikan penghargaan kepada ASN bukan hanya dari materi saja, melainkan dari sistem kerja,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Menurutnya, sistem ini mencakup suasana kerja, sistem karir, hingga kesejahteraan ASN secara komprehensif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Rencana Implementasi

Dalam dokumen RAPBN 2026, penerapan gaji tunggal disebut sebagai bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga.

Kebijakan ini akan dilakukan dalam periode jangka menengah, bersamaan dengan transformasi manajemen ASN dan penataan proses bisnis pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk mematangkan regulasi.

“Kita terus membahas dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN, serta kementerian dan lembaga terkait. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Rencana penerapan gaji tunggal ASN menjadi salah satu agenda reformasi birokrasi yang masuk dalam RAPBN 2026.

Pemerintah menekankan bahwa konsep ini bukan sekadar penyatuan gaji, melainkan sistem total reward yang lebih komprehensif.

“Melalui kebijakan ini, ASN diharapkan memperoleh penghargaan yang lebih menyeluruh, sehingga kinerja dan kualitas pelayanan publik dapat meningkat,” tutup Rini Widyantini. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#Aparatur Sipil Negara #asn #menteri panrb #Kinerja #Gaji tunggal ASN #apresiasi