Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kiai Said Aqil Sebut Usaha Pertambangan  Pemberian Jokowi Banyak Mudarat, Sarankan PBNU Kembalikan

Lambertus Hurek • Kamis, 11 Desember 2025 | 21:35 WIB
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj  (IST)
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (IST)


RADAR SURABAYA - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menjelaskan alasan dirinya meminta agar izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikembalikan. Menurutnya, pemberian konsesi tambang tersebut lebih banyak mendatangkan mudarat bagi PBNU maupun lingkungan.

“Mudaratnya kalau menurut tafsir ini ya, menyangkut keselamatan jiwa, lingkungan, ekosistem tanah atau bumi, dan dikhawatirkan menimbulkan kefasekan, artinya orang berperilaku semena-mena, maksiat, sampai kekufuran,” ujar Kiai Said di Jakarta, Kamis (11/12).

Ia membenarkan bahwa IUP itu diterima pada 2017 saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Saat itu, ia mengira pemberian konsesi tambang tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada organisasi masyarakat yang dinilai berjasa bagi negara, termasuk NU dan Muhammadiyah.

Namun setelah melakukan perenungan, ia menilai pemberian IUP kepada ormas justru lebih banyak menimbulkan masalah. Salah satunya, memicu ketegangan internal di PBNU antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Menurut Kiai Said, Gus Ipul mendapat dukungan dari Rais Aam sehingga terjadi keretakan.

“Itu juga menjadi keretakan antara Ketua Umum dengan Sekjen, yang Sekjen di belakangnya ada Rais Aam,” tegasnya.

Kiai Said menyebut situasi tersebut menunjukkan bahwa konsesi tambang berpotensi memecah belah. Ia mencontohkan konflik di Bolivia, Venezuela, dan Nigeria yang dipicu perebutan sumber daya alam.

“Jelas sekali mudaratnya pada ormas, yaitu melahirkan ketegangan. Apalagi kalau kita lihat negara-negara yang tadinya bersatu kompak tapi perang saudara gara-gara tambang. Masa kita tidak bisa mengambil pelajaran seperti itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian IUP kepada ormas bisa menjadi jebakan politik yang membuat organisasi enggan mengkritik atau memberi masukan kepada pemerintah.

“Oleh karena itu, menurut pendapat saya, kembalikan, sebagai Mustasyar PBNU,” pungkasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#jokowi #PBNU #yahya cholicl staquf #saifullah yusuf #Mustasyar PBNU #izin usaha pertambangan (IUP) #Said Aqil Siradj