Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Harga Rusun Subsidi di Perkotaan Diusulkan Naik, Ini Pertimbangannya

Nurista Purnamasari • Kamis, 11 Desember 2025 | 20:40 WIB

 

Ilustrasi bangunan rusun di Surabaya.
Ilustrasi bangunan rusun di Surabaya.

RADAR SURABAYA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji rencana kenaikan harga rumah susun (rusun) subsidi di perkotaan.

Usulan ini berasal dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai langkah penyesuaian untuk menjawab tantangan backlog perumahan di wilayah perkotaan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan melibatkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ya untuk menjawab tantangan backlog di perkotaan, untuk penyesuaian. Makanya, nanti masih minta masukan lagi dari seluruh ekosistem,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/12).

Acuan Kenaikan Harga

Heru menjelaskan bahwa kenaikan harga rusun subsidi akan mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang masih perlu dikalibrasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan tambahan luas hunian menjadi 45 meter persegi agar lebih layak bagi keluarga.

“Isunya kalau 45 meter menyangkut keterjangkauan MBR, mampu enggak buat bayar. Ya, bisa jadi harganya Rp 500 juta,” jelas Heru.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan aturan baru terkait luasan rusun subsidi.

Menurutnya, ada banyak aspek yang harus dipersiapkan, mulai dari legalitas, pembiayaan, hingga ketersediaan lahan.

“Sekarang sedang mempersiapkan. Kalau kita enggak persiapkan, nanti legalnya salah, harganya kemahalan, atau tidak tepat sasaran. Semua harus disounding dulu,” kata laki-laki yang akrab disapa Ara beberapa waktu lalu.

Ara menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan dilakukan untuk memastikan kebijakan rusun subsidi 45 meter persegi benar-benar sesuai kebutuhan.

Rencana kenaikan harga rusun subsidi di perkotaan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjawab backlog perumahan.

Namun, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan aspek legal, pembiayaan, lahan, hunian, dan teknis desain.

“Ada lima aspek skema yang harus dipastikan, yaitu legal, lahan, pembiayaan, hunian, dan teknis desainnya,” pungkas Ara. (ant/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#BP Tapera #Kementerian PKP #backlog perumahan #rusun #rusun subsidi