RADAR SURABAYA - Bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam beberapa hari terakhir kembali memicu perhatian publik. Antropolog Ekologi, Prof Dr Mohammad Adib menegaskan bahwa rangkaian banjir, longsor, dan bencana lain yang terjadi bukan sekadar fenomena alam, melainkan bencana antropogenik yang dipicu oleh perilaku manusia.
Ia menilai, cara memaknai bencana harus direvisi agar tidak terus terjebak pada narasi bahwa alam “mengamuk”.
Menurutnya, hujan merupakan bagian dari siklus alam yang wajar. Namun ketika hujan menyebabkan banjir besar, itu menunjukkan adanya kegagalan sistem sosial dan budaya manusia dalam merespons siklus tersebut. Adib menilai masalah utama terletak pada tata kelola ruang yang tidak berpihak pada keseimbangan lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan selama ini kerap mengutamakan kepentingan jangka pendek dan mengabaikan hak-hak ekologis alam. Daerah resapan air, bantaran sungai, hingga hutan kota perlahan berubah menjadi kawasan terbangun.
Sayangnya, dampak dari kerusakan tersebut tidak dirasakan oleh para pengambil kebijakan, melainkan oleh masyarakat kecil yang tinggal di wilayah rawan bencana. Kondisi ini, menurut Adib, merupakan bentuk ketidakadilan ekologis yang terus berulang.
Ia juga menyoroti perubahan nilai budaya sebagai faktor yang memperlebar jarak antara manusia dan alam. Masyarakat tradisional dahulu memandang alam sebagai mitra hidup, sehingga lahir kearifan lokal seperti pamali dan hutan larangan. Namun pola hidup modern yang konsumtif membuat manusia memandang alam sebagai objek eksploitasi yang dapat diambil tanpa batas.
Adib menyebut bahwa persoalan terbesar adalah pergeseran cara pandang manusia modern terhadap alam. Budaya konsumerisme mendorong eksploitasi sumber daya secara masif tanpa memberi kesempatan bagi alam untuk memulihkan diri.
Karena itu, ia menilai mitigasi bencana tidak boleh hanya mengandalkan pembangunan fisik seperti normalisasi sungai atau pembangunan tanggul. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam cara pandang, yakni revolusi mental ekologis yang menghidupkan kembali etika kepedulian terhadap lingkungan serta memanfaatkan nilai-nilai lokal sebagai inspirasi kebijakan tata ruang.
Negara, menurut Adib, memiliki peran sentral sebagai regulator. Namun hingga kini ia melihat belum ada peta jalan pembangunan lingkungan yang jelas dan berjangka panjang. Akibatnya, kebijakan di berbagai sektor berjalan sporadis dan tidak sinergis. Tanpa arah kebijakan yang tegas, upaya menjaga keseimbangan lingkungan dinilai sulit berkembang.
Adib mengajak seluruh pihak membangun relasi yang lebih selaras dengan alam, dari relasi eksploitatif menuju relasi adaptif yang menghargai kearifan lokal sebagai pertahanan ekologis terbaik. (*)
Editor : Lambertus Hurek