Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dana Riset Perguruan Tinggi Capai Rp3,2 Triliun, Wamendiktisaintek: Peneliti Kini Dapat Insentif Langsung

Rahmat Sudrajat • Jumat, 21 November 2025 | 22:59 WIB
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, mengatakan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kualitas riset di kampus.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, mengatakan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kualitas riset di kampus.

RADAR SURABAYA- Dana riset perguruan tinggi pada tahun 2025 mengalami lonjakan besar.
Pemerintah mengumumkan adanya peningkatan anggaran hingga 218 persen dibandingkan tahun

sebelumnya sebagai langkah memperkuat ekosistem riset nasional serta mendorong lahirnya inovasi di bidang sains dan teknologi.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, mengatakan bahwa pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kualitas riset di kampus.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Konferensi Puncak Perguruan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (21/11).

“Tidak ada satu rupiah pun dana riset yang dipotong dari kebijakan efisiensi. Anggarannya justru meningkat 218 persen. Ini hasil kerja sama seluruh pihak di kementerian,” ujar Prof. Stella.

Menurutnya, alokasi dana riset pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,47 triliun dan meningkat menjadi Rp3,2 triliun pada 2025. Sebanyak 1.892 perguruan tinggi menerima kucuran dana riset sebesar Rp1,35 triliun.

Dukungan anggaran ini akan membiayai 17.629 judul penelitian yang melibatkan lebih dari 14 ribu peneliti dari seluruh Indonesia.

Prof. Stella juga mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil mendapatkan tambahan anggaran riset dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Perubahan regulasi yang dilakukan membuat peneliti kini bisa menerima insentif langsung, sesuai dengan praktik terbaik standar internasional.

“Kami berhasil mengubah aturan sehingga dana tambahan dari LPDP bisa langsung memberikan insentif kepada peneliti,” jelasnya.

Meski begitu, ia menambahkan bahwa sebagian besar dana riset dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih belum dapat digunakan sebagai insentif langsung bagi peneliti.

Namun, pemerintah terus memperjuangkan kebijakan tersebut agar peneliti mendapatkan hak yang sama di seluruh skema pendanaan.

“Belum setengah dari dana APBN murni yang diperbolehkan untuk insentif langsung, tetapi ini terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Saat ini, setengah dari total dana riset nasional berasal dari skema LPDP yang memang dirancang untuk memberi insentif langsung kepada peneliti agar kualitas riset semakin meningkat.

Prof. Stella menegaskan bahwa penguatan riset tidak hanya fokus pada standar global, tetapi juga tetap berpijak pada kebutuhan lokal.

Pemerintah aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di daerah untuk memastikan riset yang dilakukan relevan dan berdampak nyata.

“Global bukan berarti mengabaikan lokal. Kami justru sering berkunjung ke universitas di berbagai daerah untuk memperkuat riset yang sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dengan peningkatan anggaran dan perbaikan sistem insentif, pemerintah berharap kualitas riset perguruan tinggi Indonesia semakin kompetitif dan mampu mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.(rmt)

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Prof Stella Christie #perguruan tinggi #Wamendiktisaintek #dana riset