RADAR SURABAYA – Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bahwa anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam ledakan di SMAN 72 Jakarta masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan. Kondisi psikologis dan kesehatan ABH itu dinilai belum stabil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dokter yang menangani ABH tersebut menyampaikan bahwa kondisinya belum pulih. “Dari dokter menyatakan belum layak. Dia masih bengong, ngomong sebentar, lalu seperti belum pulih sepenuhnya,” ujar Budi.
Meski begitu, penyidik tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Termasuk keluarga, tim laboratorium forensik, serta dokter yang menangani para korban. Begitu dokter menyatakan ABH sudah bisa dimintai keterangan, penyidik akan bergerak cepat.
“Penyidik pasti langsung komunikasi dengan Bapas, Dinsos DKI, terus KPAI,” ucap dia.
Hingga kemarin, masih ada tiga korban ledakan yang dirawat di beberapa rumah sakit. Masing-masing berada di RS Yarsi, RSCM, dan RS Polri. “Pasien tinggal tiga orang,” kata Budi.
Di sisi lain, tim penyidik juga masih mengupayakan pendalaman terkait dugaan peran ABH dalam insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Pemeriksaan terhadap keluarga ABH, saksi tambahan, puslabfor, dan tim psikolog terus berjalan.
“Kemarin masih proses meminta keterangan saksi, keluarga ABH, puslabfor dan dokter psikologis,” tutur Budi. (*)
Editor : Lambertus Hurek