RADAR SURABAYA - Dunia sepak bola Indonesia digemparkan oleh kabar seorang pesepakbola muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah, 18, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban mengunggah video permintaan bantuan yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, sang nenek, Imas Siti Rohanah, 52, memohon agar pemerintah segera menolong cucunya yang terjebak di luar negeri.
Menurut keterangan ayah korban, Dedi Solehudin, 42, peristiwa bermula ketika Rizki menerima tawaran bermain sepak bola di Medan dari seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.
Tawaran itu berupa kontrak bermain selama satu tahun. Pada 26 Oktober 2025, Rizki berangkat dari Bandung menuju Jakarta, lalu ke Medan menggunakan pesawat.
Namun, bukannya mengikuti seleksi sepak bola, Rizki justru dibawa ke Malaysia dan akhirnya sampai di Kamboja.
Di sana, ia diduga dipaksa bekerja dalam kondisi yang buruk, jauh dari janji awal sebagai pemain sepak bola.
“Awal mulanya, anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Tanggal 26 Oktober dia berangkat, dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta ke Medan pakai pesawat," ujar Dedi dikutip dari Detikcom.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung pada 7 November 2025.
Laporan tersebut diteruskan ke BP3MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk proses pemulangan.
Pemerintah daerah Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi juga langsung memerintahkan penanganan kasus ini.
Hingga pertengahan November 2025, Rizki masih berada di Kamboja. Keluarga berharap pemerintah segera memulangkannya ke Indonesia.
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) juga mendesak pemerintah turun tangan, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terulang pada pesepakbola muda lainnya.
"Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi peringatan bagi semua pihak akan perlindungan pemain muda dan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok sepakbola. APPI berdiri bersama keluarga Rizki dan mendesak pemerintah serta aparat untuk mengambil tindakan cepat dan tegas," ujar Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.
Kasus Rizki Nur Fadhilah, pesepakbola muda asal Bandung yang diduga menjadi korban TPPO, membuka mata publik tentang bahaya perekrutan palsu melalui media sosial.
Kronologi menunjukkan bagaimana mimpi menjadi pesepakbola bisa dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang.
Saat ini, pemerintah bersama BP3MI dan APPI tengah berupaya memulangkan Rizki ke tanah air.
Kisah ini menjadi peringatan penting bagi generasi muda agar lebih waspada terhadap tawaran kerja atau kontrak yang tidak jelas, serta menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap praktik TPPO yang menyasar anak muda berbakat. (dtk/nur)