Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kuota Haji Tiap Daerah Berubah Sesuai Waiting List

Nurista Purnamasari • Rabu, 19 November 2025 | 04:31 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji.

RADAR SURABAYA - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembagian kuota haji di Indonesia tidak akan sama setiap tahunnya.

Kuota ditentukan berdasarkan antrean pendaftar (waiting list) yang bersifat dinamis, sehingga jumlah jemaah dari tiap provinsi bisa naik atau turun sesuai kondisi tahun berjalan.

Laki-laki yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan bahwa sistem pembagian kuota haji mengikuti ketentuan undang-undang.

“Kuota kita bagi sesuai dengan undang-undang, berdasarkan antrean, waiting list. Dan itu pasti akan sangat-sangat dinamis. Mungkin tahun ini Bekasi naik tinggi, tahun depan akan turun. Begitu juga daerah lain, tergantung pendaftar pada tahun itu,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).

Ia mencontohkan, jemaah asal Jawa Barat yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar sejak 2013–2014, sementara jemaah Jawa Timur berasal dari pendaftaran tahun 2011–2012. Hal ini menunjukkan bahwa kuota tidak bersifat tetap.

“Tidak ada nanti Lampung misalkan sekarang 1.000, lalu terus 1.000 setiap tahun. Itu pasti berubah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa masa tunggu jemaah haji kini dipukul rata sekitar 26 tahun.

“Masa tunggu semuanya sama, sekitar 26 tahun. Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025,” tegasnya.

Ia menyebut kebijakan ini berbeda dengan pembagian kuota tahun 2025 yang tidak memiliki landasan hukum.

“Perhitungan kuota tahun 2025 pada setiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” jelas Dahnil. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#kuota haji #pendaftaran haji #masa tunggu haji #Jawa Timur #menteri haji